Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk di Turen, Polisi Sita 14,68 Gram Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
September 3, 2025 12:39 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar sabu, AM usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka pengedar sabu, AM usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang membekuk seorang tersangka pengedar sabu usai melakukan penggerebekan di Dusun Madyorenggo, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Minggu (31/8/2025). Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 14,68 gram sabu.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan penggerebekan rumah kontrakan tersebut didasarkan pada laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka dengan berinisial AM (27).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Dampit, Amankan Barang Bukti 45 Gram

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di Desa Talok, Turen,” ujar Bambang, Rabu (3/9/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 14,68 gram sabu siap edar yang dikemas dalam lima poket plastik klip transparan.

Selain itu, ditemukan pula sekitar 400 plastik klip kosong, alat hisap, timbangan digital, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Dampit, Amankan Barang Bukti 45 Gram

Bambang menegaskan, barang bukti yang diamankan cukup banyak dan menunjukkan tersangka berperan aktif dalam peredaran narkotika. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal pasokan barang haram tersebut.

Barang bukti lainnya yang disita polisi dari rumah tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti lainnya yang disita polisi dari rumah tersangka. Foto: Polres Malang

“Kami tengah melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terhubung dengan tersangka,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Malang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” tegas Bambang.

Saat ini, tersangka AM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menuntaskan perkara ini.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobapengedar sabusabuTuren

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Pemkot Batu dan Aliansi Ojol gelar doa bersama. Foto: Prokopim KWB

Pemkot Batu dan Aliansi Ojol Gelar Doa Bersama untuk Indonesia Damai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.