Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Negeri Malang Eksekusi 2 Rumah di Jalan Pahlawan Trip

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2022 3:55 pm
in Berita
pengadilan negeri malang

Petugas gabungan melakukan eksekusi pengosongan objek rumah di Jalan Pahlawan Trip Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sengketa aset harta gono-gini milik mendiang dokter di Malang memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Malang telah melakukan eksekusi pengosongan dua objek rumah di Jalan Pahlawan Trip No B6 dan B7 Kota Malang, pada Selasa (26/7/2022).

Tampak ratusan personel gabungan melakukan pengosongan dua rumah itu. Bahkan juga tampak petugas Satgas COVID-19 menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap melakukan penyemprotan disinfektan. Pasalnya, penghuni rumah itu diketahui sempat terpapar COVID-19.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Panitera PN Malang, Rudi Hartono menyampaikan bahwa dua objek rumah itu merupakan harta gono-gini mendiang dr Hardi Soetanto dan mantan istrinya, Valentina Linawati. Berdasarkan keputusan PN Tuban No 25/2013, harta mereka harus dilelang agar bisa dibagi dua.

pengadilan negeri malang
Petugas Satgas COVID-19 menggunakan APD lengkap hendak melakukan penyemprotan disinfektan di objek rumah, di Jalan Pahlawan Trip Kota Malang. Foto: M Sholeh

Proses pengosongan dua objek rumah itu telah berjalan lancar dan tak ada perseteruan dari pihak manapun. Sebab, penghuni rumah itu ternyata sudah meninggalkan tempat.

“Alhamdulilah tidak ada kendala berkat bantuan seluruh jajaran mulai dari Dinkes, Polri/TNI, dan BPN untuk membantu eksekusi hari ini,” kata Rudi.

Kuasa Hukum Pemenang Lelang, Lardi mengatakan bahwa dalam putusan PN Malang terhadap pengosongan eksekusi ini, setidaknya sudah ada 10 aset yang berhasil dikosongkan dari sekitar 40 aset yang ada.

Namun menurutnya, pihak Valentina diketahui telah menjual sekitar 15 aset tanpa sepengetahuan pihak ahli waris mendiang dr Hardi. Dia menyebut akan ada upaya hukum atas hal itu.

“Kami juga minta ke pengadilan untuk menghitungkan aset-aset yang telah dijual sama mereka (Valentina). Kan itu sudah disita, karena harta gono-gini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota malangmalangpengadilan negeri malang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
banjir bandang

Bangkit dari Banjir Bandang, Kampung Putih Kampanyekan Bersih Kaliku Putih Kampungku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.