Tugumalang.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang tahun ajaran 2023/2024 seluruh jenjang TK/SD/SMP Negeri telah rampung. Hal ini bersamaan dengan pengumuman PPDB jenjang SMP Negeri jalur zonasi serentak pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa PPDB tahun ini telah selesai dengan baik. “Yang jelas, alhamdulillah PPDB berjalan lancar dan selesai baik,” kata dia.
Hanya saja, lanjut Suwarjana, beberapa hal yang menjadi catatan adalah kurangnya minat orangtua untuk memilih sekolah pinggiran sebagai salah satu opsi pilihan baik melalui penerimaan sistem zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua maupun prestasi.
Baca Juga: Ada 143 Sekolah Dasar di Kabupaten Malang Butuh Perbaikan Ruang Kelas
“Yang menjadi evaluasi kami, dalam jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi lomba, biasanya untuk sekolah pinggiran warga tidak minat awalnya. Tapi setelah pengumuman, tidak diterima di mana-mana, data sudah terlanjur masuk di sistem,” jelasnya.
“Maka, saya pesan pada masyarakat dimana sekolah yang sekiranya peluang diterimanya besar, daftar saja karena sekolah negeri di Malang ini semua sama,” sambung Suwarjana.
Namun demikian, Suwarjana mengungkapkan bahwa laporan mengenai sistem atau teknis pelaksanaan tidak ada kendala serius sehingga seluruh jadwal dapat terlaksana dengan baik.
Diketahui, PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 terbagi ke dalam 4 jalur pendaftaran. Ada jalur zonasi, afirmasi, kepindahan orang tua dan prestasi. Di mana, sistem pendaftaran PPDB untuk jenjang TK, SD, dan SMP dilakukan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Inilah 25 SMA Terbaik di Malang Raya Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Sekolahmu Nomer Berapa?
Untuk pendaftaran TK, diarahkan melalui tk.ppdbkotamalang.id, lalu SD melalui situs sd.ppdbkotamalang.id dan SMP dapat merujuk ke situs smp.ppdbkotamalang.id.
Pelaksanaan PPDB Kota Malang ini mengacu pada aturan Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB.
Untuk PPDB Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), diketahui pendaftaran tanggal 22 sampai 24 Mei 2023; pengumuman tanggal 26 Mei 2021; serta daftar ulang tangal 26 dan 27 Mei 2023
Untuk jalur zonasi jenjang SD, jumlah siswa yang diterima sebanyak 80 persen dari pagu masing-masing sekolah. Sisanya, diperuntukkan untuk jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas sebanyak 15 persen dan jalur kepindahan orang tua sebanyak 5 persen dari pagu masing-masing sekolah.
Dengan rincian jumlah pagu di Kecamatan Blimbing terdapat 44 SD ketersediaan pagu sebanyak 1.960 siswa baru, Kedungkandang dengan 53 SD ketersediaan pagu 2.072 siswa baru, Klojen dengan 19 SD ketersediaan pagu 1.008 siswa baru, Lowokwaru dengan 45 SD ketersediaan pagu 1.764 siswa baru, dan Sukun dengan 45 SD ketersediaan pagu 2.072 siswa baru.
Sedangkan untuk jenjang SMP, jalur afirmasi, perpindahan orang dan jalur prestasi dibuka pendaftaran pada 29 sampai 31 Mei 2023, pengumuman tanggal 2 Juni 2023 dan daftar ulang tanggal 2 Juni sampai dengan 3 Juni 2023.
Untuk jalur nilai rapor, pendaftaran dimulai 5 sampai 7 Juni 2023, pengumuman 9 Juni 2023, serta daftar ulang 9 Juni sampai dengan 10 Juni 2023. Sedangkan, di jalur zonasi, pendaftaran mulai pada 12 Juni sampai 14 Juni 2023, pengumuman 16 Juni 2023 hingga proses daftar ulang di 16 Juni sampai 17 Juni 2023
Jalur zonasi pada jenjang SMP kuota yang disediakan, sebanyak 50 persen dari pagu masing-masing sekolah. Pada jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas disediakan 15 persen, untuk jalur kepindahan orang tua sebanyak 5 persen.
Untuk tingkat SMP, ada 30 SMP negeri yang menjadi pilihan. SMPN ini mempunya daya tampung total sebanyak 6.820 siswa dengan rincian, pagu inklusi 90 siswa, zonasi 3.376 siswa, afirmasi sebanyak 959 siswa, jalur prestasi 348 siswa, prestasi rapor 1.699 siswa, mutasi orang tua 348 siswa.
“Untuk PPDB tahun depan (jika aturannya masih sama) kami berharap pelaksanannya akan lebih baik lagi, para orangtua lebih memahami. Pesan saya, jangan terlalu pilih-pilih sekolah yang difavoritkan masyarakat karena semua sekolah negeri di Kota Malang sama. Yang terpenting, keterima dan bisa sekolah. Kalau tidak bisa di negeri, bisa masuk ke swasta,” tutup Suwarjana.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A