Senin, Juni 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Perda Konservasi Sumber Daya Air, Batasi Pengeboran Sumur Baru

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026 6:29 pm
in Pemerintahan
Pemkot Malang

Kabid Cipta Karya DPUPR-PKP Kota Malang, Ade Herawanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui DPUPR-PKP Kota Malang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Konservasi Sumber Daya Air. Salah satu spiritnya yakni membatasi pengeboran sumur baru sebagai salah satu sumber air yang berpotensi menurunkan permukaan tanah.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR-PKP Kota Malang, Ade Herawanto menjelaskan bahwa Perda tentang Konservasi Sumber Daya Air di Kota Malang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

READ ALSO

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

“Salah satu semangatnya adalah sudah tidak boleh ngebor lagi sekarang,” kata Ade, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, Perda tersebut juga untuk memastikan eksistensi permukaan tanah dan masa depan air bersih di Kota Malang.

“Rata rata Hippam ngebor itu kedalamannya 200-250 meter, itu sumur artesis. Nah, itu kalau kami ACC atau menyetujui permohonan ngebor dari seluruh Hippam, kasihan anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Ia mencatat bahwa di Kota Malang saat ini terdapat 47 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dengan memanfaatkan sumur bor.

Baca juga: Alih Fungsi Lahan Memburuk, Pemkot Malang Semakin Kewalahan Atasi Banjir

Melalui pembentukan Perda Konservasi Sumder Daya Air, ia berharap tak ada lagi pengeboran sumur baru dan SPAM yang sudah ada dapat dioptimalkan untuk pemenuhan air baku Kota Malang.

“Jadi Hippam yang ada dimaksimalkan operasionalnya untuk mengcover masyarakat berpenghasilan rendah. Itu dicover oleh Asosiasi SPAM dan SPAM masing masing kelurahan. Yang lainnya dicover oleh Perumda Tugu Tirta,” urainya.

Dalam hal ini, Ade menekankan bahwa profesionalitas manajemen pengelolaan SPAM yang ada menjadi kewajiban dalam menjaga masa depan air bersih dan permukaan tanah di Kota Malang. Hal ini menurutnya sesuai dengan arahan Wali Kota Malang.

Lebih jauh, Ade juga menyebut bahwa keberadaan SPAM yang ada di Kota Malang saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan air baku seiring dengan operasional Perumda Tugu Tirta.

“Yang sekarang dicover Perumda Tugu Tirta dan 47 SPAM sudah sangat cukup. Jadi jangan ada pengeboran lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Perda tentang Konservasi Sumber Daya Air akan disusun dengan hati hati agar sesuai dengan Undang Undang yang ada. Sebab, di dalam Perda ini rencannya juga akan mengulas soal pajak air tanah.

Baca juga: Sekda Tak Hadir saat DPRD Kota Malang Evaluasi Penanganan Banjir Kota Malang

“Tentu jangan sampai menyalahi aturan, karena memang terkait dengan pajak air bawah tanah ini kan sudah ditetapkan. Dengan adanya keluhan keluhan yang ada, mudah mudahan bisa jadi pertimbangan. Kami akan kaji dan apabila nanti disetujui oleh pusat dan provinsi, kami akan coba untuk menyesuaikan,” ucapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pembatasan sumur bor baru Malang.Perda Konservasi Sumber Daya Air Kota MalangSPAM Kota Malangsumur bor Kota Malang

Related Posts

Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Batu Nurochman dan Wawali Heli Suyanto mulai fokus merealisasikan Spiritual Botanical Garden, salah satu 15 program prioritas Mbatu Sae. Foto: Dok.
Pemerintahan

Spiritual Botanical Garden, Senjata Baru Pemkot Batu Bidik Pasar Deep Tourism

Selasa, 23 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menunjukkan design pembangunan jalan kembar di Pasar Induk Gadang (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Targetkan Pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang Rampung November 2026

Selasa, 23 Jun 2026
Wawali Kota Batu Heli Suyanto saat melihat hasil karya siswa sekolah rakyat di SRMP 14. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Wawali Kota Batu Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat dengan Skill Khusus

Minggu, 21 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Terbitkan SE, ASN Dilarang Main Media Sosial di Jam Kerja

Kamis, 18 Jun 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Wali Kota Batu Resmi Terapkan WFH ASN hingga Pangkas Anggaran Dinas Luar Negeri

BERITA POPULER

  • Bapenda Kota Malang

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.