Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menegaskan agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan sosial media seiring dengan terus berkembangnya era digitalisasi yang begitu pesat.
Menurutnya, pola penyebaran informasi saat ini dapat dikatakan menjurus pada media sosial. Media sosial dapat menyebarkan berita secara massif dan cepat, terlepas apakah konten berita tersebut benar atau tidak.
Sama halnya, masyarakat dapat membuat media online sendiri untuk menyuarakan opini mereka, membuat berita, entah berdasar sumber yang dapat dipercaya atau hanyalah menuangkan opini belaka, bahkan sampai dalam taraf menyebarkan hoaks atau berita bohong/palsu.
“Di tengah dua disrupsi besar saat ini yaitu pandemi COVID-19 dan digitalisasi, pilihannya adalah kaku sehingga mundur dan tertinggal karena memandang perubahan sebagai ancaman atau membuka diri, beradaptasi, dan mengayuh maju dengan memandang perubahan sebagai peluang di mana identitas diri kita kuatkan,” ujarnya, dalam pelatihan medsos dengan mengusung tema “Bijak dan Produktif di Era Disrupsi Digital”, di Hotel Ijen Suites Malang, pada Rabu (24/03/2022).
Ia memaparkan bahwa di Indonesia ada 204,7 juta pengguna internet dengan 191,4 juta pengguna media sosial aktif yang setara dengan 68,9 persen populasi dengan rata-rata durasi penggunaan medsos harian yaitu 3 jam 17 menit.
Tren pemanfaatan internet dan media sosial di Indonesia ini, semakin meningkat dari tahun ke tahun. Secara umum banyak indikator menunjukkan makin luasnya pemanfaatan internet dan media sosial serta pergeseran sejumlah kecenderungan platform dan pemanfaatannya.
“Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah sehingga rentan terpapar dampak negatif digitalisasi, termasuk media sosial,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memperoleh pemahaman tentang etika dalam menggunakan media sosial sehingga bijak dalam bermedsos.
Termasuk, meningkatkan keterampilan mengolah media sosial, utamanya terkait pengelolaan isu dan informasi serta meningkatkan pemahaman terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 agar dapat menghindari hal-hal yang memberikan pengaruh terhadap penyajian informasi yang mengakibatkan kerugian serta menyebarkan kebencian atau permusuhan. Tujuannya adalah agar dapat membuat konten yang baik, benar dan informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto SSos menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan literasi digital. Sekaligus memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat terhadap etika bermedia sosial serta Undang-undang ITE.
“Serta untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, inovatif, dan memiliki etika dalam memproduksi informasi sehingga dapat mendorong peningkatan literasi digital khususnya melalui media sosial,” ungkapnya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id