BATU – Pemkot Batu kembali meniadakan seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2022 mendatang. Sebabnya, dalam Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) ada pemangkasan anggaran belanja pegawai.
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso menuturkan sebagai gantinya, pihaknya akan mengusulkan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskan Punjul bahwa anggaran belanja pegawai kini ditetapkan hanya 30 persen dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD). Sebab itulah, kemudian pihaknya melakukan peniadaan seleksi CPNS pada tahun 2022.
”Iya, karena itu UU HKPD didalamnya tercantum pemangkasan anggaran belanja pegawai,” ungkap dia, Senin (27/12/2021).
Lebih lanjut, pria berkacamata ini menambahkan bahwa Pemkot Batu telah mengusulkan sebanyak 200 formasi PPPK pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun depan.
Pada dasarnya, kata Punjul, CPNS dan PPPK itu sama saja karena sama-sama mendapatkan gaji dari anggaran pemerintah. Hanya saja yang membedakan adalah PPPK tidak mendapatkan uang pensiun. ”Mereka hanya dapat pesangon saja,” ujarnya.
Meski begitu, Punjul memastikan kedepannya tidak akan berdampak apapun terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batu. “Total hingga saat ini ada 3.080 ASN di Kota Batu masih bisa mengkover jumlah formasi yang ada,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Jatmiko