Tugumalang.id – Persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang mulai digodok di Pemkot Batu. Paling baru, pendanaan ajang pesta demokrasi itu juga memerlukan dana cadangan dalam hal ini harus disediakan Pemerintah Daerah.
Sebab itu Pemkot Batu, Jawa Timur, telah menyusun Perwali No 54 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, membenarkan bahwa nantinya Pemda harus punya alokasi dana cadangan.
Dalam hal ini, Pemkot Batu telah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp25 miliar. Namun tetap harus disahkan lewat Perda APBD 2023 yang akan dibahas dengan legislatif lewat Raperda APBD Tahun 2023.
“Ya, kami sudah sepakat alokasikan pembiayaam daerah. Ada sebesar Rp25 miliar. Tapi itu juga harus ditetapkan dalam Perda APBD 2023 yang sedang dibahas,” ungkapnya, Selasa (8/11/2022).
Namun, bicara kebutuhan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, ternyata lebih banyak. Menurut Ketua KPU Kota Batu, Mardiono kebutuhan untuk Pilwali Kota Batu saja butuh sekitar Rp33,9 miliar.
“Bicara untuk kebutuhan Pilkada Kota Batu sendiri ya memang cukup besar,” kata Mardiono.
Sebab itulah sambung Mardiono, untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti memang butuh dana cadangan dari anggaran Pemda. “Berkaca di daerah lain itu saja malah ditambahkan lagi di 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menambahkan untuk perancangan dana cadangan nanti harus rinci. Mulai besaran dana, rincian tahunan hingga nomor rekening.
“Jadi lewat Perda nanti akan diatur semua. Mulai besaran dan rincian tahunan dana cadangan, lalu ditransfer ke rekening mana, sumber dana hingga Tahun Anggaran pelaksanaan dana cadangan,” ungkapnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A