Tugumalang.id – Pemkot Batu menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan sumber mata air Umbul Gemulo melalui penguatan konservasi dan tata kelola pengelolaan air dengan melibatkan masyarakat.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan jika Pemkot Batu telah mengambil langkah konkret dengan mengalihkan kartu inventaris barang (KIB) aset pemerintah seluas sekitar 6.000 meter persegi di kawasan sumber mata air Umbul Gemulo untuk fungsi konservasi.
Baca Juga: Pemkot Batu Wujudkan Program Satu Desa Satu Dokter Mulai 2026
Area tersebut, yang membentang dari Taman Kenanga hingga depan kawasan Hotel Purnama, yang kini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tidak dimanfaatkan untuk fungsi lain selain pelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau.
“Ini bentuk komitmen pemerintah menjadikan Umbul Gemulo sebagai kawasan tangkapan air dan area konservasi. Kita ingin sumber mata air ini tetap terjaga dan bisa diwariskan kepada anak cucu,” kata Heli, Jumat (30/1/2026).
Selain itu, Heli juga mendorong adanya peningkatan pelayanan Perumdam Among Tirto agar lebih cepat tanggap terhadap kebutuhan dan aduan masyarakat.
Ia membuka peluang pembentukan forum-forum lanjutan, termasuk penataan jaringan pipa, agar pengelolaan air lebih tertib dan berkeadilan.
Baca Juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026
Sebelumnya, dalam pertemuan, masyarakat dan pengelola HIPPAM turut menyampaikan masukan, di antaranya usulan agar lahan milik swasta di sekitar sumber mata air dapat dibeli pemerintah demi menjaga fungsi kawasan tetap sebagai area resapan.
Menurut Heli, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemkot Batu dalam pengambilan kebijakan ke depan.
“Tujuan kita jelas, kita ingin meninggalkan sumber mata air untuk generasi mendatang, bukan meninggalkan air mata. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci,” kata dia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























