Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Segel Papan Reklame Ilegal, Tegakkan Aturan Demi Tertib Kota

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025 11:52 am
in News
Papan reklame ilegal

Penyegelan papan reklame tak berizin. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menyegel sejumlah papan reklame yang tidak memiliki izin resmi.

Penyegelan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di beberapa titik strategis, mulai dari Jalan Sultan Agung, Jalan Patimura, Jalan Ir. Soekarno, hingga Jalan Diponegoro. Papan reklame ilegal tersebut diberi stiker khusus sebagai tanda pelanggaran.

READ ALSO

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penataan tata ruang kota agar lebih tertib. Selain itu, langkah ini bertujuan mendorong para pengusaha di Kota Batu untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang sehat dan dimulai dengan ketaatan pada aturan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi konsekuensi dari investasi yang masuk ke Kota Batu. Pengusaha diharapkan berkontribusi secara legal terhadap pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Satpol PP Kota Batu Bongkar 175 Papan Reklame Liar

Ia menambahkan, Pemkot Batu berkomitmen memberikan kepastian dalam proses perizinan, baik dari sisi waktu maupun biaya sesuai ketentuan. Tindakan ini juga merupakan bagian dari program Pemkot Batu serta tindak lanjut koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pengawasan potensi kebocoran PAD.

“Salah satu rekomendasi KPK adalah pembenahan sistem dan peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah,” jelas Nurochman.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menertibkan administrasi perizinan reklame yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

“Kami bergerak berdasarkan hasil pengawasan lapangan serta arahan KPK saat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Fokus kami adalah menutup celah kebocoran PAD dari sektor reklame tak berizin,” terangnya.

Baca juga: Papan Reklame di Kota Malang Jatuh, Timpa Warga hingga Alami Patah Tulang

Pihak perizinan juga menegaskan bahwa reklame yang tidak memiliki dokumen resmi akan diminta untuk ditertibkan secara sukarela oleh pemiliknya. Jika tidak ada tanggapan, tindakan lanjutan berupa pembongkaran akan dilakukan.

“Ini total hari ini ada 8 papan reklame yang kita pasang stiker, sebelumnya memang sudah kita layangkan surat untuk dilakukan pengurusan namun tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk taat terhadap regulasi perizinan, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

”Kami menemukan banyak reklame yang tidak sesuai prosedur. Bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengajukan izin. Ini tentu berdampak pada kebocoran PAD dari sektor pajak reklame. Dengan penindakan ini, kami beri kesempatan kepada pemilik untuk segera mengurus perizinan atau kami tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: dpmptsppemkot batupenyegelanreklame tak berizinSatpol PP

Related Posts

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu
News

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Chatour Travel

Chatour Travel Hadirkan Paket Umroh Sedekah Pusaka untuk Perusahaan dan Lembaga

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.