Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Segel Papan Reklame Ilegal, Tegakkan Aturan Demi Tertib Kota

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025 11:52 am
in News
Papan reklame ilegal

Penyegelan papan reklame tak berizin. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menyegel sejumlah papan reklame yang tidak memiliki izin resmi.

Penyegelan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di beberapa titik strategis, mulai dari Jalan Sultan Agung, Jalan Patimura, Jalan Ir. Soekarno, hingga Jalan Diponegoro. Papan reklame ilegal tersebut diberi stiker khusus sebagai tanda pelanggaran.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penataan tata ruang kota agar lebih tertib. Selain itu, langkah ini bertujuan mendorong para pengusaha di Kota Batu untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang sehat dan dimulai dengan ketaatan pada aturan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi konsekuensi dari investasi yang masuk ke Kota Batu. Pengusaha diharapkan berkontribusi secara legal terhadap pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Satpol PP Kota Batu Bongkar 175 Papan Reklame Liar

Ia menambahkan, Pemkot Batu berkomitmen memberikan kepastian dalam proses perizinan, baik dari sisi waktu maupun biaya sesuai ketentuan. Tindakan ini juga merupakan bagian dari program Pemkot Batu serta tindak lanjut koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pengawasan potensi kebocoran PAD.

“Salah satu rekomendasi KPK adalah pembenahan sistem dan peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah,” jelas Nurochman.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menertibkan administrasi perizinan reklame yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

“Kami bergerak berdasarkan hasil pengawasan lapangan serta arahan KPK saat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Fokus kami adalah menutup celah kebocoran PAD dari sektor reklame tak berizin,” terangnya.

Baca juga: Papan Reklame di Kota Malang Jatuh, Timpa Warga hingga Alami Patah Tulang

Pihak perizinan juga menegaskan bahwa reklame yang tidak memiliki dokumen resmi akan diminta untuk ditertibkan secara sukarela oleh pemiliknya. Jika tidak ada tanggapan, tindakan lanjutan berupa pembongkaran akan dilakukan.

“Ini total hari ini ada 8 papan reklame yang kita pasang stiker, sebelumnya memang sudah kita layangkan surat untuk dilakukan pengurusan namun tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk taat terhadap regulasi perizinan, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

”Kami menemukan banyak reklame yang tidak sesuai prosedur. Bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengajukan izin. Ini tentu berdampak pada kebocoran PAD dari sektor pajak reklame. Dengan penindakan ini, kami beri kesempatan kepada pemilik untuk segera mengurus perizinan atau kami tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: dpmptsppemkot batupenyegelanreklame tak berizinSatpol PP

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Chatour Travel

Chatour Travel Hadirkan Paket Umroh Sedekah Pusaka untuk Perusahaan dan Lembaga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.