Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kota Batu Bongkar 175 Reklame Liar

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2022 3:26 pm
in Berita
Aparat Satpol PP Kota Batu membongkar 175 reklame liar di penghujung tahun 2022. Rata-rata pelanggar terbanyak didominasi bisnis properti. Foto: Satpol PP Kota Batu

Aparat Satpol PP Kota Batu membongkar 175 reklame liar di penghujung tahun 2022. Rata-rata pelanggar terbanyak didominasi bisnis properti. Foto: Satpol PP Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aparat Satpol PP Kota Batu membongkar 175 reklame liar di awal tahun 2022 ini. Ratusan reklame liar itu didapatkan dari 276 titik operasi. Banyak dari reklame tanpa izin adalah iklan properti dan usaha-usaha lainnya.

Penertiban reklame liar menyasar di banyak wilayah seperti di Kecamatan Bumiaji, Punten, Tulungrejo, Pandanrejo, dan Giripurno.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol-PP Kota Batu, Ariek Dwi Utami menjelaskan dari 175 reklame liar ini, meliputi reklame tidak berizin, izin kadaluarsa, ditempel di tiang listrik hingga pohon. ”Itu yang disebut reklame liar,” tegasnya, pada Minggu (23/1/2022).

Ariek menjelaskan bahwa operasi penertiban reklame ini dalam rangka memenuhi target pajak reklame. Target tahun ini dari pajak reklame mencapai Rp 1,2 miliar.

Kata dia, hal ini sesuai dengan Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perwali Kota Batu Nomor 31 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perijinan Reklame Di Kota Batu.

Sementara itu, Kabid Perizinan DPMPTSPTK Kota Batu, Tauchid Bhaswara mengatakan  bahwa pada tahun ini, target pajak papan reklame/billboard/video tron mencapai Rp 1,2 miliar dan pajak reklame kain ditarget Rp 559,2 juta.

“Kami imbau investor yang hendak melakukan bisnis di Kota Batu bisa izin terlebih dahulu. Mudah kok. Apalagi sebentar lagi akan dipermudah dengan Mal Pelayanan Publik (MPP),” imbaunya.

Terkait banyaknya pelanggaran izin reklame dari sektor bisnis properti dan wisata, dia membenarkan hal itu. ”Iya itu pelanggaran reklame paling banyak. Kebanyakan mereka pasang di wilayah Kecamatan Batu,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batuSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Menjelajah Sudut Museum Satwa Jatim Park 2 Secara Virtual

Menjelajah Sudut Museum Satwa Jatim Park 2 Secara Virtual

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.