TuguMalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan setiap kepala desa (kades) di wilayahnya telah mendapatkan pembinaan terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan pihaknya tak kurang-kurang dalam memberikan pembinaan agar kades tak terlibat kasus karena salah dalam mengelola DD.
“Di akhir tahun anggaran juga selalu dilakukan evaluasi tentang pengelolaan dana desa dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya saat ditemui, Senin (6/6/2022).
Hal ini ia sampaikan saat menanggapi penangkapan Kades Kalipare terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 423 juta.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Malang dan Polres Malang telah melakukan pembinaan, bahkan bisa dicek apakah yang bersangkutan telah mengikuti pembinaan atau tidak.
“Coba kalau dia mengikuti rekomendasinya dari Inspektorat, ya (dugaan kasus korupsi) tidak akan terjadi,” imbuhnya.
Namun ia tak menampik bahwa dari 378 kades di Kabupaten Malang, mungkin ada yang tidak bisa memahami materi pembinaan atau memang memiliki kepribadian yang tidak baik.
“Permasalahan desa bisa muncul karena pertama, sumber daya manusianya kurang mampu, yang kedua mungkin pemahamannya kurang, yang ketiga mungkin memang ada indikasi (untuk melakukan korupsi). Kalau itu kan kita nggak tahu siapa orangnya,” tutur Suwadji.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id