MALANG – Pemkab Malang akan menggunakan strategi khusus untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Yakni, menggandeng figur ketokohan di lingkungan RT/RW tersebut.
“Kami akan menggandeng figur ketokohan RT/RW, harapannya agar lebih tepat sasaran. Kami akan menggerakkan tokoh-tokoh masyarakat agar COVID-19 tidak bertambah,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Matondang.
Selain itu, pengaruh tokoh-tokoh masyarakat juga akan dipadukan dengan jaringan grup WhatsApp (WA) lingkungan RT/RW.
“Intinya adalah bagaimana pemberdayaan lingkungan, akan tersambung dalam satu jaringan grup WhatsApp pada RT/RW tersebut,” ujarnya.
Selama PPKM Mikro ini, Firmando menilai solidaritas masyarakat akan bertumbuh. Pasalnya, grup-grup WA tersebut akan dipantau langsung oleh camat dan lurah.
“Karena grup-grup WA tersebut akan berfungsi untuk memberikan informasi terkait COVID-19 dan penanggulangannya,” tegasnya.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membuat posko-posko mulai di tingkat RT/RW.
“Kami ikut bersama-sama mendesain posko-posko desa, untuk penganggarannya itu di setiap RT ada jimpitan. Sehingga gotong royong terjadi di Masyarakat, dan melalui Grup WA itu akan ada komunikasi secara intens,” pungkasnya.