Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pemilu 2024 Masih Lama, 10 Nama Warga di Kota Batu Sudah Dicatut Jadi Anggota Parpol

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2022 2:50 pm
in Politik
Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang  – Pemilu 2024 masih lama, tapi pelanggaran sudah ada. Bawaslu Kota Batu mencatat sudah ada 10 warga yang namanya dicatut tanpa izin sebagai anggota partai politik (parpol).

Pencatutan itu baru diketahui saat warga melihat namanya terdaftar sebagai anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Batu kini juga telah membentuk sentra penegakam hukum (Gakkumdu) untuk menindak hukum pidana pelanggaran pemilu bersama Polres Batu dan Kejari Kota Batu.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman bilang saat ini penegakan hukum pelanggaran pemilu akan lebih diperketat. Salah satu pelanggaran itu juga adalah pencatutan anggota parpol yang belakangan ini makin marak.

Pencatutan nama ini kerap dilakukan oknum parpol untuk memenuhi syarat lolos verifikasi keanggotaan untuk mengikuti Pemilu.

Sejumlah pelanggaran yang biasanya terjadi ketika ajang pesta demokrasi itu berlangsung. Seperti perobekan alat peraga kampanye (APK), kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat ibadah, sekolah hingga di pemerintahan, money politic dan lain-lain.

“Jika ada potensi pelanggaran pidana, nanti setiap laporan masyarakat maupun temuan pengawas akan langsung dikaji di Gakkumdu bersama APH-nya langsung,” paparnya.

Sementara itu terkait pencatutan nama anggota parpol ini dijelaskan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembawa Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid bahwa kemungkinan angka pelapornya bisa bertambah.

Pasalnya, kemungkinan warga yang dicatut namanya enggan melapor ke Bawaslu. Mereka kebanyakan adalah orang tua yang tidak ingin repot melapor ke Bawaslu.

Diimbau untuk warga yang mengalami hal yang sama bisa segera melapor. Jika terbukti nama warga itu tidak terafiliasi dengan parpol, maka pihaknya akan membantu mengajukan ke KPU untuk dihapus,

”Sejauh ini dari 10 aduan yang masuk, 7 nama sudah dibersihkan dari keanggotaan parpol. 3 lainnya belum karena pelapor masih sibuk,” ungkap Yogi.

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

 

Tags: bawasluBawaslu Kota BatuGakmunduparpolPemilu

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Stadion Gelora Brantas Kota Batu

Pemkot Batu Temukan Desain Wajah Baru Stadion Gelora Brantas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.