Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pemilu 2024 Masih Lama, 10 Nama Warga di Kota Batu Sudah Dicatut Jadi Anggota Parpol

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2022 2:50 pm
in Politik
Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang  – Pemilu 2024 masih lama, tapi pelanggaran sudah ada. Bawaslu Kota Batu mencatat sudah ada 10 warga yang namanya dicatut tanpa izin sebagai anggota partai politik (parpol).

Pencatutan itu baru diketahui saat warga melihat namanya terdaftar sebagai anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Batu kini juga telah membentuk sentra penegakam hukum (Gakkumdu) untuk menindak hukum pidana pelanggaran pemilu bersama Polres Batu dan Kejari Kota Batu.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman bilang saat ini penegakan hukum pelanggaran pemilu akan lebih diperketat. Salah satu pelanggaran itu juga adalah pencatutan anggota parpol yang belakangan ini makin marak.

Pencatutan nama ini kerap dilakukan oknum parpol untuk memenuhi syarat lolos verifikasi keanggotaan untuk mengikuti Pemilu.

Sejumlah pelanggaran yang biasanya terjadi ketika ajang pesta demokrasi itu berlangsung. Seperti perobekan alat peraga kampanye (APK), kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat ibadah, sekolah hingga di pemerintahan, money politic dan lain-lain.

“Jika ada potensi pelanggaran pidana, nanti setiap laporan masyarakat maupun temuan pengawas akan langsung dikaji di Gakkumdu bersama APH-nya langsung,” paparnya.

Sementara itu terkait pencatutan nama anggota parpol ini dijelaskan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembawa Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid bahwa kemungkinan angka pelapornya bisa bertambah.

Pasalnya, kemungkinan warga yang dicatut namanya enggan melapor ke Bawaslu. Mereka kebanyakan adalah orang tua yang tidak ingin repot melapor ke Bawaslu.

Diimbau untuk warga yang mengalami hal yang sama bisa segera melapor. Jika terbukti nama warga itu tidak terafiliasi dengan parpol, maka pihaknya akan membantu mengajukan ke KPU untuk dihapus,

”Sejauh ini dari 10 aduan yang masuk, 7 nama sudah dibersihkan dari keanggotaan parpol. 3 lainnya belum karena pelapor masih sibuk,” ungkap Yogi.

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

 

Tags: bawasluBawaslu Kota BatuGakmunduparpolPemilu

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Stadion Gelora Brantas Kota Batu

Pemkot Batu Temukan Desain Wajah Baru Stadion Gelora Brantas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.