Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pembuang Bayi di Gunungsari Kota Batu Tertangkap

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2023 4:35 pm
in Hukum & Kriminal
Pembuang bayi

Lokasi ditemukan bayi perempuan di teras rumah warga Desa Gunungsari, Kota Batu, Jumat (15/12/2023). Foto: Polsek Bumiaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di di RT 03/ RW 08 Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (15/12/2023) lalu.

Orang tua dari bayi berjenis kelamin perempuan ini bernama inisial EDA berusia 21 tahun. Diketahui, EDA merupakan seorang janda asal Dusun Ngebruk, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kapolsek Bumiaji AKP Windu Hadi menuturkan jika ibu terduga pelaku berhasil diamankan sejak malam hari usai penemuan bayi pada sekitar pukul 22.00 WIB. Terungkapnya pelaku didapat dari mendeteksi dari rekaman CCTV.

Baca Juga: Buru Pelaku Pembuangan Bayi, Polisi Data Warga yang Baru Melahirkan

Windu menerangkan jika terduga pelaku mengaku melahirkan anaknya itu di sawah. Lalu, ia membawa bayi itu ke rumah temannya di Dusun Pesanggrahan, Kota Batu.

Namun ternyata oleh temannya, bayi itu dibawa dan diletakkan di depan rumah warga di Dusun Jantur, Desa Gunungsari sekira pukul 04.30 WIB. ”Teman pelaku ini tertangkap kamera CCTV membawa bungkusan kemeja berisi bayi itu lalu diletakkan di depan rumah warga,” bebernya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ibu terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Unit PPA Polres Batu.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal 77b UU RI. NO. 35 Tahun 2014 ttg perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHP jo. 308 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Songgoriti

Diberitakan sebelumnya, temuan bayi itu diduga dibuang di pintu rumah warga pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Untungnya, bayi tersebut masih ditemukan hidup.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi Bayi tersebut ditemukan oleh pemilik rumah, Warsini sekitar pukul 05.00 WIB pagi hari. Temuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Saat itu, bayi sudah dibungkus dengan baju kemeja berwarna merah dan biru yang masih dalam kondisi basah serupa air embun. “Kondisi bayi masih sehat. Tali pusarnya saat ditemu itu juga sudah dipotong,” ungkap Hadi.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: Pelaku pembuang bayiPelaku Pembuang bayi di Kota BatuPembuang bayi di Kota Batu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
faktor ekonomi sering jadi penyebab Bunuh diri

Faktor Ekonomi Sering Jadi Penyebab Bunuh Diri, Ini Penjelasan Psikolog

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.