Tugumalang.id – Jajaran Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan bayi di kawasan vila Songgoriti, Kota Batu, pada Minggu (29/5/2022) pagi tadi.
Teduga pelaku merupakan warga Kota Malang. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto. Terduga pelaku yang diketahui bukan warga Kota Batu tersebut, diamankan pada sore harinya. Saat ini, pelaku masih dalam tahap pemeriksaan polisi.
”Dari hasil lidik, kami berhasil amankan terduga pelaku asal Malang. Saat ini kami masih periksa,” ungkap Yussi.

Total ada dua pelaku berinisial HDC dan IWD yang diamankan. Keduanya masih berusia 20 tahun dan diduga tidak memiliki hubungan suami istri.
Saat ini, keduanya telah diamankan. Namun sang ibu belum bisa diperiksa karena masih shock.
Infiormasi dihimpun, terduga pelaku laki-laki berasal dari Kota Malang. Sementara ibunya berasal dari Kabupaten Malang. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir itu, dibuang dalam keadaan masih hidup.
Bayi tersebut dibuang dengan dibungkus kantong plastik di Jalan Songgoriti, RT 01 RW 02, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, sekira pukul 08.30 WIB.
Beruntung, nyawa bayi tersebut dapat terselamatkan meski sudah dalam keadaan pucat dan membiru. Saat ini, bayi itu masih dirawat di RS Hasta Brata Bhayangkara.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id