MALANG – Pemerintah Desa Selorejo, tampaknya sudah habis kesabarannya, terkait tanah kas desanya yang masih dikuasai para petani jeruk. Kali ini, Pemdes Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ini, memasang baliho besar bertuliskan Legalitas Tanah Bengkok.
Kuasa Hukum Pemerintah Desa Selorejo, Didik Lestariono, menegaskan jika pihak pemerintah desa berhak memasang baliho di lahan Tanah Kas Desa tersebut.
Baliho berukuran besar tersebut berisi perundang-undangan dan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, dalam baliho terbesar memberikan pesan tersirat bahwa penyewa lahan tidak berhak menguasai lahan.
“Karena kebun jeruk itu harusnya dikembalikan ke asal muasalnya yakni ke desa. Karena tanah itu tanah kas desa,” pungkasnya.
Polemik tanah kas desa yang kemudian disewa para petani jeruk sempat mendapatkan mediasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Namun, kenyataannya hingga kini belum membuahkan hasil.
Sementara itu kuasa hukum Kelompok Petani Jeruk Sumberrejeki, Desa Selorejo, Wiwid Tuhu Prasetyanto dikonfrimasi terpisah mengatakan, pemasangan spanduk itu sah-sah saja. ”Karena kita sama-sama menunjukkan fakta yang terjadi saat ini, soal sengketa yang masih diproses di pengadilan,” kata Wiwid dikonfirmasi, Senin (11/01/2021).
Wiwid juga tidak mempermasalahkan pemasangan spanduk tersebut. Katena pihaknya juga bisa melakukan hal yang sama terhadap tanah yang disewa para petani jeruk tersebut.
“Kami bisa memasang juga. Jadi spanduk itu tidak ada masalah. Selama itikad baik kedua belah pihak untuk menjaga tidak memaksakan kehendak sendiri-sendiri. Saya kira tidak ada masalah, karena semua harus tunduk dan taat dengan koridor hukum,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap sengketa ini.
“Karena belum ada putusan yang inkrah, sehingg petani sebagai pemilik tanaman berhak untuk tetap merawat tanamannya. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan petani itu tidak berhak,” tegasnya.
“Permasalahan ini berbeda, karena jika tanaman tidak dirawat akan mati. Apalagi ditemukan fakta jika tanaman jeruk tersebut ditanam oleh petani,” pungkasnya.