MALANG, TuguMalang – Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid RSUD Kota Malang, Jum’at (2/9/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kasinkes dr Husnul Muarif, beserta jajaran lainnya.
Masjid yang dibangun diatas luas lahan 300 meter persegi ini dibangun untuk memfasilitasi masyarakat setempat, khususnya masyarakat yang memanfaatkan sektor kesehatan di RSUD Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji turut mengapresiasi pembangunan masjid ini. Nantinya, masjid ini akan menambah jumlah aset di lingkungan Pemerintah Kota Malang. “Kita masukkan ke neraca Kota Malang. Awalnya tidak ada masjid, terus ada masjid maka nilainya tambah, administrasi juga akan dilakukan dengan tepat,” jelasnya.
Mengingat psikologis pasien dan keluarga, kata Sutiaji, pihaknya siap membantu apabila masjid tersebut akan diperluas.” Saya siapkan kalau mau diperluas, monggo. Karena ini niat baik untuk membantu penyembuhan orang sakit, bagaimana psikologi pasien untuk memotivator semua,” sambung dia.
Sementara itu, Kadinkes Kota Malang dr Husnul Muarif menjelaskan bahwa peletakan batu pertama ini merupakan inisiatif salah satu staf RSUD spesialis penyakit dalam sekaligus donatur yakni Dr dr Dicky Kurniawan I SH SpPd Finasim.
“Pastinya dia juga memfasilitasi seperti apa agar bisa terlaksana, regulasinya, administrasinya, karena ini dibangun dibawah tanah pemerintah, asetnya Kota Malang supaya nanti tidak ada masalah ketika dibangun,” kata dia.
Dengan demikian, lanjut Husnul, masyarakat khususnya RSUD Kota Malang, baik pasien maupun keluarga pasien dapat memanfaatkan fasilitas ibadah tersebut. “Sehingga kita bisa berdoa bersama untuk kesejahteraan dan kesehatan warga Kota Malang, utamanya yang dirawat di RS, termasuk tenaga kesehatannya,” terangnya.
Ditambahkan, nantinya rencana pembangunan masjid berukuran 300 meter persegi itu akan diperluas 1,5 meter persegi dan pembangunan ditargetkan dapat rampung secepatnya. Latarbelakang pembangunan masjid inipun lantaran selama ini di RSUD belum terdapat masjid. Bahkan, masjid terdekat berjarak kurang lebih 1,2 kilometer.
“Perluasan, izinnya sudah ada dari Wali Kota. Karena semua harus melalui prosedur. Ini niat baik jangan sampai kita salah langkah, hingga ada masalah dikemudian hari. Terlebih, ini aset pemerintah Kota Malang maka penaataann barangnya harus sesuai prosedur. Semata-mata juga karena area RSUD belum terdapat masjid dan masjid terdekat itu kurang lebih di atas 1,2 kilometer,” tukasnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko