Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang berhasil membongkar dan mengungkap maraknya prostitusi online di Kota Malang. Meski begitu, sejumlah pelaku hanya dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satpol PP Kota Malang dan tak bisa diproses ke ranah polisi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa diproses pidana berat karena justru masuk dalam kategori korban berdasarkan Undang-undang tentang Prostitusi.
“Kalau kita hanya melihat UU tentang Prostitusi yang bersangkutan merupakan korban dan tidak bisa diproses. Tetapi kalau kita kenakan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik), dia bisa dikenakan UU ITE,” ucapnya, pada Senin (21/3/2022).
Sebab menurutnya, mereka telah menyalahgunakan aplikasi MiChat untuk telemarketing atau memasarkan jasanya kepada masyarakat luas. Bahkan juga mengunggah foto-foto syur.
“Jadi akan terus kami dalami. Ini tim kami juga lagi menjalin kerja sama dengan Pemkot Malang,” ujarnya.
Pasalnya, Pemkot Malang juga mulai aktif melakukan pemantauan bisnis prostitusi online. Salah satunya melalui instruksi Wali Kota Malang kepada camat dan lurah agar mengunduh MiChat untuk memantau bisnis tersebut.
“Intinya kami mendukung programnya wali kota dalam menertibkan prostitusi di wilayah Kota Malang. Dengan adanya beberapa waktu lalu diamankannya beberapa orang yang diduga pelanggar itu, kami mendukung,” ujarnya.
Menurutnya, prostitusi online di Kota Malang memang harus mulai ditertibkan dan disterilkan. Terlebih, bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat akan segera tiba.
“Memang prostitusi online ini sudah marak, salah satunya menggunakan beberapa aplikasi. Ini nanti kita juga kerjasamakan (pencegahannya) dengan Kominfo maupun stakeholder yang ada,” jelasnya.
Disebutkan, Polresta Malang Kota juga akan gencar melakukan operasi untuk menertibkan tempat hiburan, peredaran miras, dan penyakit masyarakat di Kota Malang menjelang Ramadhan.
“Ini untuk menghormati teman-teman muslim yang beribadah. Kita tau Malang Raya ini, Bumi Arema ini, terdiri dari berbagai kultur dan merupakan miniatur Indonesia. Toleransinya memang sudah terbangun, tetapi kita harus mengingatkan,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id





























