Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Prostitusi Online di Kota Malang Bisa Terjerat UU ITE

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2022 1:11 pm
in Hukum & Kriminal
prostitusi - Pelaku Prostitusi Online di Kota Malang Bisa Terjerat UU ITE

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menanggapi maraknya prostitusi online di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang berhasil membongkar dan mengungkap maraknya prostitusi online di Kota Malang. Meski begitu, sejumlah pelaku hanya dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satpol PP Kota Malang dan tak bisa diproses ke ranah polisi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa diproses pidana berat karena justru masuk dalam kategori korban berdasarkan Undang-undang tentang Prostitusi.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Kalau kita hanya melihat UU tentang Prostitusi yang bersangkutan merupakan korban dan tidak bisa diproses. Tetapi kalau kita kenakan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik), dia bisa dikenakan UU ITE,” ucapnya, pada Senin (21/3/2022).

Sebab menurutnya, mereka telah menyalahgunakan aplikasi MiChat untuk telemarketing atau memasarkan jasanya kepada masyarakat luas. Bahkan juga mengunggah foto-foto syur.

“Jadi akan terus kami dalami. Ini tim kami juga lagi menjalin kerja sama dengan Pemkot Malang,” ujarnya.

Pasalnya, Pemkot Malang juga mulai aktif melakukan pemantauan bisnis prostitusi online. Salah satunya melalui instruksi Wali Kota Malang kepada camat dan lurah agar mengunduh MiChat untuk memantau bisnis tersebut.

“Intinya kami mendukung programnya wali kota dalam menertibkan prostitusi di wilayah Kota Malang. Dengan adanya beberapa waktu lalu diamankannya beberapa orang yang diduga pelanggar itu, kami mendukung,” ujarnya.

Menurutnya, prostitusi online di Kota Malang memang harus mulai ditertibkan dan disterilkan. Terlebih, bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat akan segera tiba.

“Memang prostitusi online ini sudah marak, salah satunya menggunakan beberapa aplikasi. Ini nanti kita juga kerjasamakan (pencegahannya) dengan Kominfo maupun stakeholder yang ada,” jelasnya.

Disebutkan, Polresta Malang Kota juga akan gencar melakukan operasi untuk menertibkan tempat hiburan, peredaran miras, dan penyakit masyarakat di Kota Malang menjelang Ramadhan.

“Ini untuk menghormati teman-teman muslim yang beribadah. Kita tau Malang Raya ini, Bumi Arema ini, terdiri dari berbagai kultur dan merupakan miniatur Indonesia. Toleransinya memang sudah terbangun, tetapi kita harus mengingatkan,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangprostitusi online

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
saksi - Minim Saksi dan Bukti, Pelaku Penembakan Pelajar Belum Ditemukan

Minim Saksi dan Bukti, Pelaku Penembakan Pelajar Belum Ditemukan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.