Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Prostitusi Online di Kota Malang Bisa Terjerat UU ITE

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2022 1:11 pm
in Hukum & Kriminal
prostitusi - Pelaku Prostitusi Online di Kota Malang Bisa Terjerat UU ITE

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menanggapi maraknya prostitusi online di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang berhasil membongkar dan mengungkap maraknya prostitusi online di Kota Malang. Meski begitu, sejumlah pelaku hanya dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satpol PP Kota Malang dan tak bisa diproses ke ranah polisi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa diproses pidana berat karena justru masuk dalam kategori korban berdasarkan Undang-undang tentang Prostitusi.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Kalau kita hanya melihat UU tentang Prostitusi yang bersangkutan merupakan korban dan tidak bisa diproses. Tetapi kalau kita kenakan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik), dia bisa dikenakan UU ITE,” ucapnya, pada Senin (21/3/2022).

Sebab menurutnya, mereka telah menyalahgunakan aplikasi MiChat untuk telemarketing atau memasarkan jasanya kepada masyarakat luas. Bahkan juga mengunggah foto-foto syur.

“Jadi akan terus kami dalami. Ini tim kami juga lagi menjalin kerja sama dengan Pemkot Malang,” ujarnya.

Pasalnya, Pemkot Malang juga mulai aktif melakukan pemantauan bisnis prostitusi online. Salah satunya melalui instruksi Wali Kota Malang kepada camat dan lurah agar mengunduh MiChat untuk memantau bisnis tersebut.

“Intinya kami mendukung programnya wali kota dalam menertibkan prostitusi di wilayah Kota Malang. Dengan adanya beberapa waktu lalu diamankannya beberapa orang yang diduga pelanggar itu, kami mendukung,” ujarnya.

Menurutnya, prostitusi online di Kota Malang memang harus mulai ditertibkan dan disterilkan. Terlebih, bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat akan segera tiba.

“Memang prostitusi online ini sudah marak, salah satunya menggunakan beberapa aplikasi. Ini nanti kita juga kerjasamakan (pencegahannya) dengan Kominfo maupun stakeholder yang ada,” jelasnya.

Disebutkan, Polresta Malang Kota juga akan gencar melakukan operasi untuk menertibkan tempat hiburan, peredaran miras, dan penyakit masyarakat di Kota Malang menjelang Ramadhan.

“Ini untuk menghormati teman-teman muslim yang beribadah. Kita tau Malang Raya ini, Bumi Arema ini, terdiri dari berbagai kultur dan merupakan miniatur Indonesia. Toleransinya memang sudah terbangun, tetapi kita harus mengingatkan,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangprostitusi online

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
saksi - Minim Saksi dan Bukti, Pelaku Penembakan Pelajar Belum Ditemukan

Minim Saksi dan Bukti, Pelaku Penembakan Pelajar Belum Ditemukan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.