Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Paslon Gus Gugat KPU Kabupaten Malang ke MK

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2024 8:54 pm
in Politik
KPU Kabupaten Malang

Kuasa hukum paslon Gus, Wiwied Tuhu Prasetyanto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Gunawan HS dan dr Umar Usman (Gus) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap KPU Kabupaten Malang selaku penyelenggara Pemilihan Bupati (Pilbup) ini diajukan pada Sabtu (7/12/2024) malam.

Kuasa hukum paslon Gus, Wiwied Tuhu Prasetyanto mengatakan pihaknya menduga ada pelanggaran prasyarat pencalonan. KPU Kabupaten Malang sebagai penyelenggara dianggap mengabaikan dugaan tersebut dan menganggap apa yang terjadi bukan pelanggaran.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

“Itu yang kami ajukan ke MK. Apakah pelanggaran prasyarat ini benar atau tidak tafsirnya,” kata Wiwied, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Malang, Sanusi-Lathifah Shohib Unggul di 32 Kecamatan

Saat ditanya terkait contoh pelanggaran prasyarat pencalonan, Wiwied mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik. Penjelasan lebih lengkapnya akan disampaikan saat sidang.

Di dalam berkas yang dilampirkan dalam gugatan tersebut, paslon Gus mencantumkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan tim lawan saat masa kampanye Pilbup Malang. Di antaranya adalah keterlibatan kepala desa saat kampanye, keterlibatan anak di bawah umur, hingga penggunaan aset milik pemerintah untuk kampanye.

“Pada tahapan itu, kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Malang,” kata Wiwied.

Ia melanjutkan, apabila MK berpendapat di prosea pencalonan atau tahapan kampanye ada pelanggaran, pihaknya akan memohon ke MK untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang. Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya meminta pasangan lawan didiskualifikasi.

“Jika dikabulkan pasti mempengaruhi (penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang),” kata Wiwied.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya gugatan ini. Ia menegaskan KPU Kabupaten Malang akan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami siap menjalankan tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: gugatan ke mkgusKPU Kabupaten Malangpaslon gus gugat kpu kabupaten malang

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Timnas Indonesia

Fakta Menarik Timnas Indonesia vs Laos di Ajang Piala AFF 2024, Garuda Lebih Unggul

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.