Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Paslon Gus Gugat KPU Kabupaten Malang ke MK

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2024 8:54 pm
in Politik
KPU Kabupaten Malang

Kuasa hukum paslon Gus, Wiwied Tuhu Prasetyanto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Gunawan HS dan dr Umar Usman (Gus) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap KPU Kabupaten Malang selaku penyelenggara Pemilihan Bupati (Pilbup) ini diajukan pada Sabtu (7/12/2024) malam.

Kuasa hukum paslon Gus, Wiwied Tuhu Prasetyanto mengatakan pihaknya menduga ada pelanggaran prasyarat pencalonan. KPU Kabupaten Malang sebagai penyelenggara dianggap mengabaikan dugaan tersebut dan menganggap apa yang terjadi bukan pelanggaran.

READ ALSO

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

“Itu yang kami ajukan ke MK. Apakah pelanggaran prasyarat ini benar atau tidak tafsirnya,” kata Wiwied, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Malang, Sanusi-Lathifah Shohib Unggul di 32 Kecamatan

Saat ditanya terkait contoh pelanggaran prasyarat pencalonan, Wiwied mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik. Penjelasan lebih lengkapnya akan disampaikan saat sidang.

Di dalam berkas yang dilampirkan dalam gugatan tersebut, paslon Gus mencantumkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan tim lawan saat masa kampanye Pilbup Malang. Di antaranya adalah keterlibatan kepala desa saat kampanye, keterlibatan anak di bawah umur, hingga penggunaan aset milik pemerintah untuk kampanye.

“Pada tahapan itu, kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Malang,” kata Wiwied.

Ia melanjutkan, apabila MK berpendapat di prosea pencalonan atau tahapan kampanye ada pelanggaran, pihaknya akan memohon ke MK untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang. Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya meminta pasangan lawan didiskualifikasi.

“Jika dikabulkan pasti mempengaruhi (penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang),” kata Wiwied.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya gugatan ini. Ia menegaskan KPU Kabupaten Malang akan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami siap menjalankan tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: gugatan ke mkgusKPU Kabupaten Malangpaslon gus gugat kpu kabupaten malang

Related Posts

PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sabtu, 27 Jun 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPC PKB Kota Malang, Himah Bafaqih (Instagram PKB Kota Malang)
Politik

Sejarah Pemimpin Perempuan Pertama, Hikmah Bafaqih Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kota Malang

Jumat, 12 Jun 2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
Next Post
Timnas Indonesia

Fakta Menarik Timnas Indonesia vs Laos di Ajang Piala AFF 2024, Garuda Lebih Unggul

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.