MALANG, Tugumalang.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Gunawan HS dan dr Umar Usman (Gus) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap KPU Kabupaten Malang selaku penyelenggara Pemilihan Bupati (Pilbup) ini diajukan pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Kuasa hukum paslon Gus, Wiwied Tuhu Prasetyanto mengatakan pihaknya menduga ada pelanggaran prasyarat pencalonan. KPU Kabupaten Malang sebagai penyelenggara dianggap mengabaikan dugaan tersebut dan menganggap apa yang terjadi bukan pelanggaran.
“Itu yang kami ajukan ke MK. Apakah pelanggaran prasyarat ini benar atau tidak tafsirnya,” kata Wiwied, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Malang, Sanusi-Lathifah Shohib Unggul di 32 Kecamatan
Saat ditanya terkait contoh pelanggaran prasyarat pencalonan, Wiwied mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik. Penjelasan lebih lengkapnya akan disampaikan saat sidang.
Di dalam berkas yang dilampirkan dalam gugatan tersebut, paslon Gus mencantumkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan tim lawan saat masa kampanye Pilbup Malang. Di antaranya adalah keterlibatan kepala desa saat kampanye, keterlibatan anak di bawah umur, hingga penggunaan aset milik pemerintah untuk kampanye.
“Pada tahapan itu, kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Malang,” kata Wiwied.
Ia melanjutkan, apabila MK berpendapat di prosea pencalonan atau tahapan kampanye ada pelanggaran, pihaknya akan memohon ke MK untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang. Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya meminta pasangan lawan didiskualifikasi.
“Jika dikabulkan pasti mempengaruhi (penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang),” kata Wiwied.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya gugatan ini. Ia menegaskan KPU Kabupaten Malang akan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami siap menjalankan tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko