Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Orasi Ilmiah Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachid di Unikama, Bahas Kearifan Lokal dalam Berkonstitusi

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2024 4:51 pm
in Pendidikan
Pakar Hukum Tata Negara, Dr Fahmi Bachmid, SH., MH memaparkan orasi ilmiahnya di Unikama. (Foto/dok. Unikama)

Pakar Hukum Tata Negara, Dr Fahmi Bachmid, SH., MH memaparkan orasi ilmiahnya di Unikama. (Foto/dok. Unikama)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pakar Hukum Tata Negara, Dr Fahmi Bachmid, SH., MH memberikan orasi ilmiahnya dalam acara Wisuda di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) pada Sabtu (26/10/2024). Kearifan lokal dalam berkonstitusi menjadi ulasan dalam orasi ilmiah tersebut.

Dihadapan 470 wisudawan Unikama, Dr Fahmi Bachmid menekankan bahwa kearifan lokal merupakan keniscayaan dalam pelaksanaan konstitusi. Dikatakan, negara harus hadir dalam memelihara dan mempertahankan eksistensi kearifan lokal yang terus tumbuh dan berkembang di Indonesia.

READ ALSO

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Baginya, keilmuan terkait kearifan lokal selalu terintegrasi dengan pemahaman tentang kekayaan alam dan budaya. Kearifan lokal juga selalu dinamis sesuai dengan situasi global terbaru. Sebab, kearifan lokal selalu menggambarkan nilai nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa Unikama Hanyut saat Rafting di Sungai Brantas

Para pendiri konstitusi Indonesia terdahulu telah mengusulkan agar dasar negara tetap berlandaskan pada keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia. Dikatakan, konsep Pancasila juga relevan dengan kearifan lokal bangsa Indonesia yakni sifat gotong royong.

“Gotong Royong ini adalah nilai nilai masyarakat Indonesia yang tetap terpelihara hingga saat ini,” kata Dr Fahmi.

Menurutnya, konsep kearifan lokal dalam konstitusi Indonesia sudah sangat terang benderang. Sebab, secara hal ini eksplisit telah menjamin eksistensi kearifan lokal itu sendiri.

Baca Juga: Mahasiswa Unikama Pamerkan Berbagai Hasil Karya Inovatif dalam Gelar Proyek Kepemimpinan

Berdasarkan Pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan hukum masyarakat adat serta hak tradisional lainnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republik Indonesia.

Lalu dalam konstitusional pasal 28 i ayat 3 disebutkan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Artinya, perlindungan kearifan lokal Indonesia dalam konstitusi sudah ada dan telah diterapkan hingga saat ini.

“Sejatinya negara kita mempunyai kearifan lokal yang tumbuh subur. Kearifan lokal itu tumbuh, berkembang dari generasi ke generasi dan tumbuh dengan sendirinya dalam masyarakat dari nurani yang tergabung dalam sistem sosial masyarakat,” paparnya.

Kearifan lokal Indonesia itu kemudian menurutnya diwujudkan sebagai hukum adat yang masih utuh dalam penegakan hukum di setiap daerah. Dikatakan, hal ini cukup memudahkan penegak hukum di Indonesia.

Selain diakui eksistensinya dalam perundang undangan, kearifan lokal juga telah diselaraskan dengan peraturan daerah setiap wilayah di Indonesia. Tentu hal ini menjadi bukti bahwa kearifan lokal tetap terjaga dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk itu, dia memandang bahwa pembangunan hukum nasional saat ini seharusnya berbasis kemajemukan. Salah satunya dengan memperkuat pemahaman tentang pluralisme.

“Ini penting untuk menyadarkan kita bahwa hukum negara yang tertulis tak selamanya mencerminkan hukum rakyat yang dianut masyarakat,” ucapnya.

Hal yang harus dipahami dalam membangun sistem hukum nasional, Fahmi menyampaikan bahwa aparat penegak hukum harus mampu menegakkan hukum yang bisa menjangkau setiap dimensi kehidupan sosial masyarakat.

“Kearifan lokal yang lahir sebagai jiwa bangsa merupakan amanat konstitusi yang harus dipertahankan. Keadaan ini membawa konsekuensi logis perlunya menjaga dan mengembangkan nilai lokal yang sesuai nafas peraturan perundang undangan nasional,” tandasnya.

Di sisi lain, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Dr Sudi Dul Aji dalam sambutannya juga telah menanamkan nilai nilai kearifan lokal pada setiap mahasiswanya dalam kegiatan perkuliahan. Dia juga memastikan bahwa 470 wisudawan yang dikukuhkan saat ini telah dibekali nilai nilai kearifan lokal, ilmu pengetahuan dan kompetensi.

Untuk itu, dia optimis para lulusan Unikama ini mampu menatap tantangan masa depan. Terlebih, para lulusan baru Unikama ini juga telah menunjukkan ketahanannya dalam beradaptasi di era evolusi industri 4.0 yang mengubah cara belajar dan berinteraksi dunia pendidikan.

“Dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks dan kompetitif, saya yakin mereka mampu beradaptasi dan memberikan kontribusi signifikan,” tuturnya.

“Kami bangga pada para wisudawan ini. Wisuda ini bukan akhir perjalanan, tapi awal perjalan baru. Dunia industri dan masyarakat sudah menanti kontribusi mereka,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Pakar HukumUNIKAMAUnikama MalangWisuda Unikama

Related Posts

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca
Pendidikan

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca

Sabtu, 29 Agu 2026
Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Advertorial

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 28 Agu 2026
UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU
Advertorial

UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU

Jumat, 28 Agu 2026
ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak
Advertorial

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak

Jumat, 28 Agu 2026
Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang
Advertorial

Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang

Jumat, 28 Agu 2026
Mahasiswa KKN Unikama dan Diskominfo Malang Perkuat SDM Operator Desa di Pakisaji
Pendidikan

Mahasiswa KKN Unikama dan Diskominfo Malang Perkuat SDM Operator Desa di Pakisaji

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Calon Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto/dok.)

Komitmen Ali Muthohirin Tekan Angka Pengangguran di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.