Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

PAD Retribusi Parkir di Kota Malang Tembus Rp 9,8 Milyar

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023 4:44 pm
in News
Parkir di Kota Malang

Ilustrasi parkir tepi jalan di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Keluhan masyarakat soal keberadaan oknum jukir preman di sejumlah titik parkir di Kota Malang bermunculan di media sosial. Di tengah maraknya keluhan itu, jukir di Kota Malang ternyata juga memiliki peran dalam pembangunan Kota Malang. Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir Kota Malang di penghujung tahun 2023 ini telah menembus angka Rp 9,8 milyar.

Selain keluhan soal oknum jukir yang lakukan aksi premanisme, masyarakat juga melakukan kritikan atas kondisi perparkiran di Kota Malang. Beberapa waktu lalu, terdapat penyematan 2 titik koordinat di Google Maps yang menggelitik. Yakni ‘Wisata Parkir Kayutangan’ dan Wisata Parkir Sigura Gura.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Baca Juga: ‘Wisata Parkir Kajoetangan’ di Google Maps Bentuk Kritikan Unik Warga di Kota Malang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa ada sekitar 1.120 titik parkir yang tersebar di penjuru Kota Malang. Sekitar 600 titik di antaranya adalah parkir tepi jalan yang berkontribusi pada retribusi parkir Kota Malang di bawah wewenang Dishub Kota Malang.

Sedangkan titik parkir lainya ada di bawah wewenang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Seperti parkir mini market, mall dan tempat tempat usaha lainnya. Mereka berkontribusi melalui pajak parkir Kota Malang.

“Hingga akhir November 2023, pendapatan (PAD retribusi parkir) yang kami terima sudah Rp 9,8 milyar dari target 2023 sebesar Rp 12 milyar,” kata Widjaja.

Widjaja menyampaikan bahwa potensi PAD retribusi parkir Kota Malang pada 2023 memang sebesar Rp 12 milyar. Penetapan potensi itu telah dikaji oleh tim ahli dari Pemkot Malang hingga akademisi. Potensi PAD retribusi parkir Kota Malang ini dioptimalkan untuk keperluan pembangunan Kota Malang.

Meski begitu, kata Widjaja, Pemkot Malang melalui Dishub Kota Malang juga tak hanya meraup potensi parkir di Kota Malang. Namun juga melakukan pembinaan kepada para jukir agar bisa menjadi jukir yang ramah hingga bekerja sesuai aturan yang ada.

Jukir parkir tepi jalan yang resmi versi Dishub Kota Malang menurutnya adalah jukir berseragam warna hijau atau biru. Kemudian memiliki KTA, terdata dalam aplikasi Sitokirma Kota Malang atau sistem monitoring parkir dan memberikan karcis.

Dia menjelaskan bahwa harga parkir untuk sepeda motor di titik parkir tepi jalan Kota Malang ditetapkan sebesar Rp 2 ribu. Kemudian Rp 3 ribu untuk mobil. Kecuali dalam acara insidentil atau kegiatan besar, sepeda motor bisa Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.

Jika ada oknum jukir yang melanggar aturan itu atau bertindak premanisme, Widjaja mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan oknum jukir itu melalui DM media sosial Dishub Kota Malang. Dia meminta masyarakat minimal menginformasikan lokasi parkir dan foto oknum jukir.

“Kalau ada yang memungut melebihi aturan atau memungut uang parkir dengan cara marah marah, silahkan adukan ke kami. Kalau bisa sampaikan lokasinya dan kalau bisa ada fotonya,” kata dia.

Baca Juga: Siap Siap, Kendaraan Parkir Liar di Kota Malang Bakal Didenda Rp 500 Ribu

“Kalau tiba tiba upload di media sosial kan gak baik juga bagi Kota Malang sendiri. Nanti akan banyak yang mencibir Kota Malang,” imbuhnya.

Dikatakan, keberadaan parkir tepi jalan di Kota Malang memang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Untuk itu, pihaknya berhati hati dalam melakukan penataan parkir di Kota Malang agar tak berdampak pada masalah sosial atau hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Kondisi di lapangan, Widjaja mengungkapkan bahwa banyak tempat usaha di Kota Malang yang memang tak menyediakan lahan parkir. Bahkan ada yang cuek. Hal itu mengakibatkan munculnya parkir parkir tepi jalan di Kota Malang.

“Makanya ini perlu ditata bersama sama. Tentu semua harus berjalan seiringan, ekonomi baik dan penataan parkir juga baik,” tandasnya.

Sementara itu terkait oknum jukir preman Dishub Kota Malang turun tangan untuk mengatasi keberadaan oknum jukir ala preman saat melayani pelanggan hingga viral di media sosial.

Salah satu oknum jukir yang ditindak yakni berlokasi di Shuttle Bus Rosalia, Kota Malang. Diketahui, oknum jukir di tempat tersebut sempat mengancam pengendara yang datang ke Shuttle Bus Rosalia.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangOknum Jukir premanPAD Parkir Kota Malang

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Wabup Malang

Wabup Malang Upayakan Pendidikan Gratis bagi Anak dari Penyandang Disabilitas Lewat KIP

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.