Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

PAD Retribusi Parkir di Kota Malang Tembus Rp 9,8 Milyar

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023 4:44 pm
in News
Parkir di Kota Malang

Ilustrasi parkir tepi jalan di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Keluhan masyarakat soal keberadaan oknum jukir preman di sejumlah titik parkir di Kota Malang bermunculan di media sosial. Di tengah maraknya keluhan itu, jukir di Kota Malang ternyata juga memiliki peran dalam pembangunan Kota Malang. Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir Kota Malang di penghujung tahun 2023 ini telah menembus angka Rp 9,8 milyar.

Selain keluhan soal oknum jukir yang lakukan aksi premanisme, masyarakat juga melakukan kritikan atas kondisi perparkiran di Kota Malang. Beberapa waktu lalu, terdapat penyematan 2 titik koordinat di Google Maps yang menggelitik. Yakni ‘Wisata Parkir Kayutangan’ dan Wisata Parkir Sigura Gura.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: ‘Wisata Parkir Kajoetangan’ di Google Maps Bentuk Kritikan Unik Warga di Kota Malang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa ada sekitar 1.120 titik parkir yang tersebar di penjuru Kota Malang. Sekitar 600 titik di antaranya adalah parkir tepi jalan yang berkontribusi pada retribusi parkir Kota Malang di bawah wewenang Dishub Kota Malang.

Sedangkan titik parkir lainya ada di bawah wewenang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Seperti parkir mini market, mall dan tempat tempat usaha lainnya. Mereka berkontribusi melalui pajak parkir Kota Malang.

“Hingga akhir November 2023, pendapatan (PAD retribusi parkir) yang kami terima sudah Rp 9,8 milyar dari target 2023 sebesar Rp 12 milyar,” kata Widjaja.

Widjaja menyampaikan bahwa potensi PAD retribusi parkir Kota Malang pada 2023 memang sebesar Rp 12 milyar. Penetapan potensi itu telah dikaji oleh tim ahli dari Pemkot Malang hingga akademisi. Potensi PAD retribusi parkir Kota Malang ini dioptimalkan untuk keperluan pembangunan Kota Malang.

Meski begitu, kata Widjaja, Pemkot Malang melalui Dishub Kota Malang juga tak hanya meraup potensi parkir di Kota Malang. Namun juga melakukan pembinaan kepada para jukir agar bisa menjadi jukir yang ramah hingga bekerja sesuai aturan yang ada.

Jukir parkir tepi jalan yang resmi versi Dishub Kota Malang menurutnya adalah jukir berseragam warna hijau atau biru. Kemudian memiliki KTA, terdata dalam aplikasi Sitokirma Kota Malang atau sistem monitoring parkir dan memberikan karcis.

Dia menjelaskan bahwa harga parkir untuk sepeda motor di titik parkir tepi jalan Kota Malang ditetapkan sebesar Rp 2 ribu. Kemudian Rp 3 ribu untuk mobil. Kecuali dalam acara insidentil atau kegiatan besar, sepeda motor bisa Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.

Jika ada oknum jukir yang melanggar aturan itu atau bertindak premanisme, Widjaja mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan oknum jukir itu melalui DM media sosial Dishub Kota Malang. Dia meminta masyarakat minimal menginformasikan lokasi parkir dan foto oknum jukir.

“Kalau ada yang memungut melebihi aturan atau memungut uang parkir dengan cara marah marah, silahkan adukan ke kami. Kalau bisa sampaikan lokasinya dan kalau bisa ada fotonya,” kata dia.

Baca Juga: Siap Siap, Kendaraan Parkir Liar di Kota Malang Bakal Didenda Rp 500 Ribu

“Kalau tiba tiba upload di media sosial kan gak baik juga bagi Kota Malang sendiri. Nanti akan banyak yang mencibir Kota Malang,” imbuhnya.

Dikatakan, keberadaan parkir tepi jalan di Kota Malang memang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Untuk itu, pihaknya berhati hati dalam melakukan penataan parkir di Kota Malang agar tak berdampak pada masalah sosial atau hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Kondisi di lapangan, Widjaja mengungkapkan bahwa banyak tempat usaha di Kota Malang yang memang tak menyediakan lahan parkir. Bahkan ada yang cuek. Hal itu mengakibatkan munculnya parkir parkir tepi jalan di Kota Malang.

“Makanya ini perlu ditata bersama sama. Tentu semua harus berjalan seiringan, ekonomi baik dan penataan parkir juga baik,” tandasnya.

Sementara itu terkait oknum jukir preman Dishub Kota Malang turun tangan untuk mengatasi keberadaan oknum jukir ala preman saat melayani pelanggan hingga viral di media sosial.

Salah satu oknum jukir yang ditindak yakni berlokasi di Shuttle Bus Rosalia, Kota Malang. Diketahui, oknum jukir di tempat tersebut sempat mengancam pengendara yang datang ke Shuttle Bus Rosalia.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangOknum Jukir premanPAD Parkir Kota Malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Wabup Malang

Wabup Malang Upayakan Pendidikan Gratis bagi Anak dari Penyandang Disabilitas Lewat KIP

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.