Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Nunggak Pajak, Pemkab Malang Ambil Alih Aset Pemandian Air Panas Songgoriti dari Rekanan

Redaksi by Redaksi
Februari 29, 2024 6:35 pm
in News
Kawasan pemandian air panas Songgoriti kini diambil alih kembali oleh Perumda Jasa Yasa. Foto: Azmy

Kawasan pemandian air panas Songgoriti kini diambil alih kembali oleh Perumda Jasa Yasa. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambil alih kembali Pemandian Air Panas Songgoriti yang sempat dikelola oleh rekanan pihak ketiga. Gara-garanya, pihak rekanan ini menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB).

Pj Sekda Malang, Nurman Ramdansyah, memimpin langsung penertiban aset seluas 4,5 hektar di wilayah Songgoriti tersebut. Penertiban juga dihadiri Direktur Perumda Jasa Yasa, R. Djoni Sudjatmiko yang ditunjuk mengelola aset tersebut selama ini.

READ ALSO

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Adapun, aset yang diambil alih kembali mulai Pemandian Air Panas Songgoriti, penginapan Cempaka hingga Lapangan Tenis yang diubah menjadi Pasar Oleh-Oleh. Penertiban dilakukan pada Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: 7 Jalur Ini Bisa Kamu Manfaatkan untuk Hindari Macet di Kota Batu

Sebelumnya, aset tersebut oleh Perumda Jasa Yasa dikerjasamakan untuk dikelola pihak ketiga yaitu PT Aljabar Jati Indonesia atau PT AJI. Namun di tengah jalan, PT AJI dinilai melanggar sejumlah ketentuan hak dan kewajiban, seperti tidak membayar PBB sejak 2021.

”Karena kerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT AJI tidak berjalan sesuai perjanjian, maka kami selaku pemilik aset melakukan penertiban,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Malang Nurman Ramdansyah, Kamis (29/2/2024).

Nurman menyebutkan pihak ketiga ini juga telah menunggak PBB sebesar Rp 583 juta ke Pemkot Batu. Selama ini, pihaknya menilai bahwa kondisi Pemandian Air Panas Songgoriti juga mengenaskan.

Baca Juga: Review Songgoriti Hot Springs, Destinasi Wisata Terbaru di Kawasan Songgoriti Batu

Sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan seperti evaluasi yang terhadap Pasal-Pasal sesuai kontrak kerja sama, termasuk pertemuan dengan PT AJI. Namun, tidak berbuah kesepakatan.

“Dengan alasan itu, Perumda Jasa Yasa memutus kontrak sesuai pasal kerja sama yang ada. Jika pihak rekanan tidak bisa memenuhi kewajiban maka kontrak bisa diputus secara sepihak oleh Jasa Yasa,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangkota batuPemandian Air Panas SonggoritiWisata Air

Related Posts

Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat mengunjungi operasi pasar murah. Foto: Prokopim KWB

Operasi Pasar Murah di Kota Batu Diperpanjang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.