Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ngeyel Pakai Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur Bisa Terancam Tipiring

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 3:25 pm
in News
Truk bermuatan speaker untuk membangunkan sahur yang diamankan Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Truk bermuatan speaker untuk membangunkan sahur yang diamankan Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur merupakan tindakan melanggar surat edaran Bupati Malang nomor 200.1.1/9081/35.07.207/2023. Bagi pelaku yang tetap melakukan pelanggaran ini, mereka bisa terancam mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan di bulan Ramadan ini pihaknya fokus melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Salah satunya adalah penggunaan sound horeg yang kerap digunakan untuk patroli sahur.

READ ALSO

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Baca Juga: Masjid Tiban Malang, Salah Satu Destinasi Wisata Religi Tawarkan Arsitektur Memukau dan Dibayangi Mitos Soal Jin

“Tahun ini kita konsentrasi ke kegiatan kemasyarakatan, yang agak mencuat kan masalah sound di sahur yang over menggunakan sound besar,” ujar Firmando kepada awak media, Jumat (29/3/2024).

Beberapa hari sebelumnya, pada Minggu (24/3/2024), Satpol PP Kabupaten Malang bersama Polres Malang berhasil mengamankan dia truk yang mengangkut sound system dan speaker berukuran besar.

Dua truk ini berkeliling di wilayah Kecamatan Gondanglegi untuk patroli sahur dengan suara yang kencang.

Baca Juga: Program Angkot Gratis Bagi Pelajar Kota Batu Diuji Coba Usai Lebaran 2024

“Kelanjutannya dari Polres Malang, kami tahan kendaraan tersebut empat hari. Kemudian kami mintai pernyataan, kami minta dia untuk menyampaikan kepada komunitasnya untuk tidak melakukan (patroli sahur menggunakan sound horeg),” kata Firmando.

Pengguna sound horeg yang melanggar surat edaran Bupati Malang ini awalnya akan ditindak dengan menggunakan teguran lisan.

Namun, apabila mengulang perbuatan tersebut, maka mereka akan diberi teguran tertulis. Apabila masih ngeyel, maka akan dilakukan penahanan dan pelaku akan dikenakan tipiring sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kemarin masih kita tahan saja, artinya untuk efek jera dulu karena masih pertama. Kalau nantinya dia masih melakukan, dan tertangkap melakukan lagi langsung kita nanti proses tipiring,” kata Firmando.

Di dalam surat edaran Bupati Malang tentang Penyelenggaraan Karnaval/Cek Sound dan Hiburan Keramaian disebutkan bahwa penggunaan sound system dan speaker di tempat umum tidak dilarang asalkan menaati sejumlah aturan.

Seperti mendapat izin dari Polsek/Polres setempat, tidak disertai konsumsi minuman keras, intensitas kekuatan suara tidak lebih dari 60 desibel, dan penggunaannya maksimal pukul 23.00 WIB.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bangunkan Saurkabupaten malangSatpol PPsound horeg

Related Posts

Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Penambahan kuota Mudik Gratis Lebaran 2024 menggunakan bus yang diselenggarakan Kemenhub /Foto: Instagram @ditjen_hubdat

Kabar Gembira! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Menggunakan Bus Ditambah, Simak Informasinya di Sini!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.