MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menertibkan konvoi sound horeg atau cek sound yang berkeliling di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang saat dini hari. Saat Ramadan, sound horeg ini digunakan untuk membangunkan masyarakat agar segera menyiapkan sahur.
Pada Minggu (24/3/2024) pukul 01.30, personel Polres Malang bersama Muspika Kecamatan Gondanglegi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang melakukan penertiban terhadap konvoi dengan musik jedag-jedug yang sangat keras di sepanjang Jalan Raya Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang disampaikan kepada Polres Malang melalui media sosial. Banyak warga yang merasa terganggu dengan adanya sound horeg di waktu menjelang sahur.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan,” jelas Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Penyelenggara Cek Sound
Sebanyak dua truk ukuran besar beserta sound system telah diamankan di Mapolres Malang. Satu truk memiliki nopol L 9652 BF dan truk lainnya bernopol W 8898 XF. Kedua truk tersebut memuat sound sytem, mesin diesel, dan pengeras suara ukuran besar disertai lampu-lampu berbagai ukuran.
“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir dan serta operator soundsystem juga diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Dicka.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023.
Di bulan Ramadan ini, penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah. Para pemilik usaha penyewaan sound system diharapkan dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Orang Terkait Karnaval Cek Sound di Kedungrejo Pakis
Dicka mengatakan pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sound system horeg. Selain itu, saat ini pihak kepolisian juga gencar melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2024 untuk menanggulangi penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga perjudian.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko





























