Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Napi Kasus Pembunuhan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Malang

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022 3:49 pm
in Hukum & Kriminal
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Napi atau narapidana kasus pembunuhan ditemukan tewas diduga gantung diri di Lapas Kelas I Malang pada Selasa (27/9/2022) pagi. Belum diketahui secara pasti apa motif dan penyebab napi tersebut diduga mengakhiri hidupnya.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, membenarkan kejadian itu. Dia menyebut, napi berinisial AW (48) itu ditemukan sudah menggantung dengan posisi leher terikat tali pada pukul 09.30 WIB oleh napi lain.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Dia gantung diri dengan menggunakan tali tampar. Di situ memang ada tali, tapi tali itupun disambung sambung. Tali itu diikatkan ke tangga pos,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dokter medis lapas yang memeriksa, napi tersebut tewas sekitar satu jam sebelum ditemukan. Disebutkan, pihak Polsek Blimbing juga telah melakukan olah TKP dan menyatakan napi itu tewas karena bunuh diri.

Dia belum bisa memastikan apa motif napi itu melakukan aksi bunuh diri. Namun dia menduga hukuman pidana napi tersebut bisa menjadi penyebabnya.

Menurutnya, napi tersebut merupakan napi kasus pembunuhan istri dan anaknya yang divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Disebutkan, napi itu masih menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun.

“Saya rasa (motifnya) karena kasusnya, bisa jadi. Tapi kalau dari teman temannya ya enjoy enjoy aja dia. Tidak kelihatan gelisah,” bebernya.

“Cuman ada selentingan, katanya ada pembagian harta warisan. Tapi gak tau pastinya,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah menggali keterangan dari napi-napi lain yang dekat dengan korban. Hasilnya, tak ditemui gelagat mencurigakan sebelum korban ditemukan tewas gantung diri.

“Kesehariannya normal saja. Teman dikamarnya juga mengatakan bahwa dia (korban) santai santai aja, artinya tak ada keluhan dan normal normal aja. Pengaruh itu kan bisa kapan saja. Apalagi kasusnya seperti itu,” tandasnya.

Kontak Bantuan

Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.

Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan.

Beberapa pendampingan bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri via e-mail janganbunuhdiri@yahoo.com dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.

Anda juga bisa menghubungi Gerakan “Into The Light” via Facebook di IntoTheLightID atau Twitter @IntoTheLightID. Anda juga bisa menghubungi via e-mail di intothelight.email@gmail.com.

Anda juga menghubungi Save yourself melalui Facebook Save Yourselves atau Instagram @saveyourselves.id, atau via Line di @vol7047h. Website layanan konseling ini bisa dilihat di saveyourselves.org.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: bunuh diriLapas Malangnapi

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Malang melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan Regsosek tahun 2022.

Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek Tahun 2022

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.