Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Napi Kasus Pembunuhan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Malang

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022 3:49 pm
in Hukum & Kriminal
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Napi atau narapidana kasus pembunuhan ditemukan tewas diduga gantung diri di Lapas Kelas I Malang pada Selasa (27/9/2022) pagi. Belum diketahui secara pasti apa motif dan penyebab napi tersebut diduga mengakhiri hidupnya.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, membenarkan kejadian itu. Dia menyebut, napi berinisial AW (48) itu ditemukan sudah menggantung dengan posisi leher terikat tali pada pukul 09.30 WIB oleh napi lain.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Dia gantung diri dengan menggunakan tali tampar. Di situ memang ada tali, tapi tali itupun disambung sambung. Tali itu diikatkan ke tangga pos,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dokter medis lapas yang memeriksa, napi tersebut tewas sekitar satu jam sebelum ditemukan. Disebutkan, pihak Polsek Blimbing juga telah melakukan olah TKP dan menyatakan napi itu tewas karena bunuh diri.

Dia belum bisa memastikan apa motif napi itu melakukan aksi bunuh diri. Namun dia menduga hukuman pidana napi tersebut bisa menjadi penyebabnya.

Menurutnya, napi tersebut merupakan napi kasus pembunuhan istri dan anaknya yang divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Disebutkan, napi itu masih menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun.

“Saya rasa (motifnya) karena kasusnya, bisa jadi. Tapi kalau dari teman temannya ya enjoy enjoy aja dia. Tidak kelihatan gelisah,” bebernya.

“Cuman ada selentingan, katanya ada pembagian harta warisan. Tapi gak tau pastinya,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah menggali keterangan dari napi-napi lain yang dekat dengan korban. Hasilnya, tak ditemui gelagat mencurigakan sebelum korban ditemukan tewas gantung diri.

“Kesehariannya normal saja. Teman dikamarnya juga mengatakan bahwa dia (korban) santai santai aja, artinya tak ada keluhan dan normal normal aja. Pengaruh itu kan bisa kapan saja. Apalagi kasusnya seperti itu,” tandasnya.

Kontak Bantuan

Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.

Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan.

Beberapa pendampingan bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri via e-mail janganbunuhdiri@yahoo.com dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.

Anda juga bisa menghubungi Gerakan “Into The Light” via Facebook di IntoTheLightID atau Twitter @IntoTheLightID. Anda juga bisa menghubungi via e-mail di intothelight.email@gmail.com.

Anda juga menghubungi Save yourself melalui Facebook Save Yourselves atau Instagram @saveyourselves.id, atau via Line di @vol7047h. Website layanan konseling ini bisa dilihat di saveyourselves.org.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: bunuh diriLapas Malangnapi

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Wali Kota Malang melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan Regsosek tahun 2022.

Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek Tahun 2022

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.