MALANG – Napi atau narapidana kasus pembunuhan ditemukan tewas diduga gantung diri di Lapas Kelas I Malang pada Selasa (27/9/2022) pagi. Belum diketahui secara pasti apa motif dan penyebab napi tersebut diduga mengakhiri hidupnya.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, membenarkan kejadian itu. Dia menyebut, napi berinisial AW (48) itu ditemukan sudah menggantung dengan posisi leher terikat tali pada pukul 09.30 WIB oleh napi lain.
“Dia gantung diri dengan menggunakan tali tampar. Di situ memang ada tali, tapi tali itupun disambung sambung. Tali itu diikatkan ke tangga pos,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dokter medis lapas yang memeriksa, napi tersebut tewas sekitar satu jam sebelum ditemukan. Disebutkan, pihak Polsek Blimbing juga telah melakukan olah TKP dan menyatakan napi itu tewas karena bunuh diri.
Dia belum bisa memastikan apa motif napi itu melakukan aksi bunuh diri. Namun dia menduga hukuman pidana napi tersebut bisa menjadi penyebabnya.
Menurutnya, napi tersebut merupakan napi kasus pembunuhan istri dan anaknya yang divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Disebutkan, napi itu masih menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun.
“Saya rasa (motifnya) karena kasusnya, bisa jadi. Tapi kalau dari teman temannya ya enjoy enjoy aja dia. Tidak kelihatan gelisah,” bebernya.
“Cuman ada selentingan, katanya ada pembagian harta warisan. Tapi gak tau pastinya,” imbuhnya.
Pihaknya juga telah menggali keterangan dari napi-napi lain yang dekat dengan korban. Hasilnya, tak ditemui gelagat mencurigakan sebelum korban ditemukan tewas gantung diri.
“Kesehariannya normal saja. Teman dikamarnya juga mengatakan bahwa dia (korban) santai santai aja, artinya tak ada keluhan dan normal normal aja. Pengaruh itu kan bisa kapan saja. Apalagi kasusnya seperti itu,” tandasnya.
Kontak Bantuan
Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.
Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan.
Beberapa pendampingan bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri via e-mail [email protected] dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.
Anda juga bisa menghubungi Gerakan “Into The Light” via Facebook di IntoTheLightID atau Twitter @IntoTheLightID. Anda juga bisa menghubungi via e-mail di [email protected].
Anda juga menghubungi Save yourself melalui Facebook Save Yourselves atau Instagram @saveyourselves.id, atau via Line di @vol7047h. Website layanan konseling ini bisa dilihat di saveyourselves.org.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A