Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Napi Kasus Pembunuhan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Malang

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022 3:49 pm
in Hukum & Kriminal
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Napi atau narapidana kasus pembunuhan ditemukan tewas diduga gantung diri di Lapas Kelas I Malang pada Selasa (27/9/2022) pagi. Belum diketahui secara pasti apa motif dan penyebab napi tersebut diduga mengakhiri hidupnya.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, membenarkan kejadian itu. Dia menyebut, napi berinisial AW (48) itu ditemukan sudah menggantung dengan posisi leher terikat tali pada pukul 09.30 WIB oleh napi lain.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Dia gantung diri dengan menggunakan tali tampar. Di situ memang ada tali, tapi tali itupun disambung sambung. Tali itu diikatkan ke tangga pos,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dokter medis lapas yang memeriksa, napi tersebut tewas sekitar satu jam sebelum ditemukan. Disebutkan, pihak Polsek Blimbing juga telah melakukan olah TKP dan menyatakan napi itu tewas karena bunuh diri.

Dia belum bisa memastikan apa motif napi itu melakukan aksi bunuh diri. Namun dia menduga hukuman pidana napi tersebut bisa menjadi penyebabnya.

Menurutnya, napi tersebut merupakan napi kasus pembunuhan istri dan anaknya yang divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Disebutkan, napi itu masih menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun.

“Saya rasa (motifnya) karena kasusnya, bisa jadi. Tapi kalau dari teman temannya ya enjoy enjoy aja dia. Tidak kelihatan gelisah,” bebernya.

“Cuman ada selentingan, katanya ada pembagian harta warisan. Tapi gak tau pastinya,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah menggali keterangan dari napi-napi lain yang dekat dengan korban. Hasilnya, tak ditemui gelagat mencurigakan sebelum korban ditemukan tewas gantung diri.

“Kesehariannya normal saja. Teman dikamarnya juga mengatakan bahwa dia (korban) santai santai aja, artinya tak ada keluhan dan normal normal aja. Pengaruh itu kan bisa kapan saja. Apalagi kasusnya seperti itu,” tandasnya.

Kontak Bantuan

Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.

Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan.

Beberapa pendampingan bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri via e-mail janganbunuhdiri@yahoo.com dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.

Anda juga bisa menghubungi Gerakan “Into The Light” via Facebook di IntoTheLightID atau Twitter @IntoTheLightID. Anda juga bisa menghubungi via e-mail di intothelight.email@gmail.com.

Anda juga menghubungi Save yourself melalui Facebook Save Yourselves atau Instagram @saveyourselves.id, atau via Line di @vol7047h. Website layanan konseling ini bisa dilihat di saveyourselves.org.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: bunuh diriLapas Malangnapi

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan Regsosek tahun 2022.

Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek Tahun 2022

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.