Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Capai Kesepakatan, Murid yang Ditampar Gurunya di Dampit Akan Cabut Laporan

Redaksi by Redaksi
Desember 7, 2024 11:32 am
in News
Proses mediasi antara murid dan guru di Dampit berakhir dengan damai. Foto: dok. Zulham Akhmad Mubarrok

Proses mediasi antara murid dan guru di Dampit berakhir dengan damai. Foto: dok. Zulham Akhmad Mubarrok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus guru menampar murid yang terjadi di salah satu SMP di Dampit berakhir damai. Setelah melakukan mediasi, murid berinisial D dan orang tuanya bersedia membuat surat kesepakatan terkait pencabutan laporan di kepolisian.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok yang hadir di mediasi pada Jumat (6/12/2024) mengatakan dalam surat kesepakatan tersebut terdapat tiga poin yang disepakati.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Poin pertama, orang tua D meminta hak-hak anak mereka dikembalikan, yakni bisa kembali sekolah tanpa dirundung.

Baca Juga: Guru di Dampit Diduga Aniaya Siswa, Polres Malang Upayakan Mediasi

Kedua, mereka meminta Zulham untuk membantu menangkal ancaman-ancaman di media sosial yang ditujukan pada D. Ketiga, mereka meminta dibantu agar D tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang SMK. Selama ini, pihak orang tua D diancam akan di-blacklist dari semua sekolah di wilayah Malang Raya.

“Alhamdulillah tiga permintaan itu sudah saya penuhi. Itu di luar perjanjian komitmen dengan kepolisian,” kata Zulham.

Ia menambahkan, pihak D tidak akan meminta uang damai senilai Rp70 juta pada guru bernama Rupian tersebut. Sebelumnya, mereka meminta uang damai ini karena masih dalam kondisi emosi karena anaknya disakiti.

Baca Juga: Guru Profesional Lulusan PPG Prajabatan: Tidak Hanya untuk ASN, tetapi Juga untuk Guru di Sekolah Swasta

“Pencabutan laporan ini tanpa syarat, Rp0. Jadi nggak ada ganti rugi,” ujar Zulham.

Sebelumnya diberitakan guru SMP di Dampit bernama Rupian dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa yang berinisial D atas dugaan penganiayaan. Peristiwa bermula saat D sedang bercanda dengan teman-temannya dan mengucap kata-kata kasar.

Rupian selaku guru kemudian berupaya mendisiplinkan dengan menampar pipi D. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua D ke Polres Malang.

KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan pelapor akan mencabut laporan mereka. Akan tetapi mediasi secara resmi baru akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan pada Senin (9/12/2024).

“Tadi cuma mediasi antara terlapor dan pelapor. Secara tertulis baru dilakukan Senin,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dampitguruguru tampar muridguru tampar murid di dampit

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Usung Kids Friendly Hotel, Grand Mercure Malang Mirama Cocok jadi Tempat Menginap Libur Akhir Tahun

Usung Kids Friendly Hotel, Grand Mercure Malang Mirama Cocok jadi Tempat Menginap Libur Akhir Tahun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.