Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang kembali melakukan penataan kawasan Kayutangan Heritage. Mulai 7 Januari 2026, sepeda motor dilarang parkir di tepi jalan sepanjang koridor Kayutangan Heritage sebagai upaya mengurangi kemacetan dan menata kawasan bersejarah tersebut.
Sebagai solusi, Pemkot Malang telah membangun Gedung Parkir Kayutangan yang berlokasi di dekat jembatan penyeberangan kawasan Kayutangan. Fasilitas ini disiapkan khusus untuk menampung kendaraan pengunjung yang selama ini parkir di bahu jalan dan kerap memicu kepadatan lalu lintas.
Gedung parkir tersebut sempat diuji coba saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Namun, uji coba itu masih menemukan sejumlah kendala teknis sehingga Pemkot Malang melakukan evaluasi dan perbaikan sebelum pengoperasian resmi.

Parkir Kayutangan Masih Tahap Pembenahan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Gedung Parkir Kayutangan masih membutuhkan pembenahan dan penyelesaian akhir. Ia mengaku telah meninjau langsung kondisi fasilitas tersebut.
“Ada beberapa kekurangan. Kan rencananya akan kami gratiskan, saya minta untuk segera diselesaikan dulu. Jadi tadi malam saya lihat ke situ masih ada genangan, agak becek, beberapa ada yang bocor,” ungkap Wahyu, Jumat (2/1/2026).
Melihat kondisi tersebut, Wahyu meminta agar Gedung Parkir Kayutangan disempurnakan terlebih dahulu sebelum resmi dioperasikan. Apalagi, pembangunan fasilitas parkir ini masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
Ia menargetkan seluruh perbaikan dapat rampung sebelum 7 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, Pemkot Malang berencana mulai mengoperasikan gedung parkir dan menggratiskan biaya parkir selama satu pekan pertama.
Baca juga: Kayutangan Heritage Segera Punya Sentra Parkir, Progres Pembangunan Capai 25 Persen
Motor Wajib Masuk Gedung Parkir
Wahyu menegaskan, setelah Gedung Parkir Kayutangan resmi beroperasi, sepeda motor tidak lagi diperbolehkan parkir di sepanjang koridor Kayutangan Heritage. Seluruh kendaraan roda dua wajib masuk ke dalam gedung parkir.
“Semua parkir sepeda motor wajib masuk di dalam gedung parkir ini. Yang di luar nanti hanya boleh untuk roda empat,” tegasnya.

Untuk kendaraan roda empat, parkir masih diperbolehkan di sisi barat atau kanan jalan koridor Kayutangan. Sementara itu, sisi kiri jalan akan disterilkan dari aktivitas parkir dan hanya difungsikan sebagai area drop zone.
Dengan pengaturan tersebut, seluruh parkir sepeda motor pengunjung akan diarahkan ke Gedung Parkir Kayutangan. Pemkot Malang berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi keterbatasan lahan parkir sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage yang kini menjadi salah satu titik terpadat di Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko


















