Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Kakek di Kota Malang Cabuli 7 Anak, Polisi: Suka Sesama Jenis

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2025 1:05 pm
in Hukum & Kriminal
cabuli

Terduga pelaku pencabulan 7 anak laki laki di Kota Malang (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap motif kakek yang tega mencabuli 7 anak di Kota Malang. Kelainan psikologis penyuka sesama jenis diduga menjadi motif kakek berinisial PBS (63) itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku diduga memiliki kelainan.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Memang tersangka ini kelainan secara psikologi. Karena memang tersangka penyuka sesana jenis,” ucapnya, Kamis (9/1/2025).

Sejauh ini, jumlah korban yang telah melapor ada 7 orang. Dimana, seluruh korban merupakan anak laki laki yang masih dibawah umur. Ada yang duduk di bangku SD hingga SMA.

“Ini gak ada yang lapor lagi, korban 7 itu,” ujarnya.

Adapun modus yang dilancarkan pelaku mayoritas dengan iming iming mengajak korban membeli pakaian dan memberikan uang.

Baca Juga: Pria 63 Tahun Cabuli 2 Anak di Kota Malang

Dikatakan, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

“Sekarang berkas sudah lengkap, kami serahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mengajak salah satu korbannya untuk membeli baju. Kakek cabul itu melakukan pelecehan saat korban mencoba pakaian di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.

Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Kemudian kepada korban lain, pelaku menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.

Kini, kakek cabul itu terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: djatmiko

Tags: cabulicabuli anak di Kota MalangPencabulanpencabulan di Kota Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Rangkaian kegiatan menyambut HUT éL Hotel ke-12 (dok.)

Sambut HUT ke-12, éL Hotel Kartika Wijaya Batu Hadirkan Promo Spesial dan Bakti Sosial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.