Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Montir di Malang Edarkan Narkoba ke Para Sopir

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2021 11:21 am
in Berita
Kasat Narkoba Polres Malang menunjukkan barang bukti, dan tersangka (tengah).(foto: Rizal Adhi Pratama).

Kasat Narkoba Polres Malang menunjukkan barang bukti, dan tersangka (tengah).(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Era pandemi COVID-19 ini memang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan secara normal seperti saat sebelum adanya pandemi ini. Namun, alih-alih mendapatkan tambahan penghasilan, seorang montir asal Karangploso, Kabupaten Malang justru mencari tambahan penghasilan dengan menjual natkoba jenis sabu.

Pria tersebut bernama Panca Angga Satria (25), ia nekat menjual sabu di kalangan para sopir di wilayah Karangploso.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Sejak Kamis 21 Januari (2021) Satnarkoba Polres Malang melakukan upaya penangkapan pelaku pengedaran narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Anton Widodo saat pers conference di Ruang Satnarkoba Polres Malang pada Rabu (03/02/2021).

Satnarkoba Polres Malang sendiri sudah melakukan pemantauan pada tersangka selama 2 bulan.

“Kami melakukan pemantauan selama 2 bulan, dia sudah malang melintang melakukan pengedaran di Karangploso. Dan baru kemarin kami melakukan upaya tangkap tangan,” ungkapnya.

Saat upaya penangkapan, petugas mendapati 5 gram narkoba jenis sabu yang siap edar.

“Dari penangkapan ini ditemukan kurang lebih 5 gram narkoba yang sudah dipecah-pecah per paket. Satu paketnya dihargai Rp 300 ribu, dan daerah pemasarannya di wilayah Karangploso,” bebernya.

Dari bisnis jual beli barang haram ini, tersangka bisa mendapatkan untuk mencapai Rp 3 juta.

“Oleh tersangka barang 5 gram ini dijual paling lama 3 Minggu sudah habis. Keuntungan tersangka kurang lebih Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta,” ungkapnya.

Pelaku sendiri mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar lain asal Kota Batu bernama Pulet.

“Dari keterangan tersangka, barang ini didapatkan dari  seseorang bernama Pulet yang beralamat di Batu. Harga 5 gram ini dia dapat Rp 5,5 juta,” tuturnya.

“Dia mengambil barang dari atasnya itu menggunakan sistem ranjau, sedangkan di sendiri menjual langsung ke pelanggannya,” sambung Anton.

Untuk jaringan di Kota Batu sendiri, Satnarkoba Polres Malang masih akan terus melakukan pengembangan.

“Untuk jaringan atasnya, kita masih melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap mereka. Untuk atasnya ini jaringan Batu, sementara untuk penggunanya ini wilayah Karangploso,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku sendiri mendapatkan ancaman 5 tahun mendekam di hotel prodeo.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun,” tukasnya.

Sementara tersangka sendiri mengaku mulai mengenal barang haram ini sejak setahun yang lalu.

“Saya kenal barang-barang ini setahun yang lalu, awalnya diberi orang dulu,” ucapnya.

Tersangka sendiri menyuplai sabu dari Pulet dengan menggunakan sistem ranjau setelah menyetorkan sejumlah uang.

“Saya beli ke Pulet sistemnya ranjau, lalu uangnya saya transfer ke rekeningnya Pulet itu. Uangnya saya transfer dulu baru barangnya saya ambil,” jelasnya.

Selain menjual ke beberapa sopir pengangkut barang, ternyata pelaku juga memakai barang tersebut sendiri.

“Saya juga memakai barang itu, biasanya juga saya jual ke sopir-sopir,” ucapnya.

Alasan ekonomi, yang membuat pria yang juga berprofesi sebagai montir bengkel ini nekat menjual barang haram tersebut.

Tags: narkobaPolres MalangsabuSatnarkoba POlres Malang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Tembus 1 Juta Orang Terpapar Corona, CCF Turun Kembali Bagi Masker dan Edukasi

Tembus 1 Juta Orang Terpapar Corona, CCF Turun Kembali Bagi Masker dan Edukasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.