Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Montir di Malang Edarkan Narkoba ke Para Sopir

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2021 11:21 am
in Berita
Kasat Narkoba Polres Malang menunjukkan barang bukti, dan tersangka (tengah).(foto: Rizal Adhi Pratama).

Kasat Narkoba Polres Malang menunjukkan barang bukti, dan tersangka (tengah).(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Era pandemi COVID-19 ini memang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan secara normal seperti saat sebelum adanya pandemi ini. Namun, alih-alih mendapatkan tambahan penghasilan, seorang montir asal Karangploso, Kabupaten Malang justru mencari tambahan penghasilan dengan menjual natkoba jenis sabu.

Pria tersebut bernama Panca Angga Satria (25), ia nekat menjual sabu di kalangan para sopir di wilayah Karangploso.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Sejak Kamis 21 Januari (2021) Satnarkoba Polres Malang melakukan upaya penangkapan pelaku pengedaran narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Anton Widodo saat pers conference di Ruang Satnarkoba Polres Malang pada Rabu (03/02/2021).

Satnarkoba Polres Malang sendiri sudah melakukan pemantauan pada tersangka selama 2 bulan.

“Kami melakukan pemantauan selama 2 bulan, dia sudah malang melintang melakukan pengedaran di Karangploso. Dan baru kemarin kami melakukan upaya tangkap tangan,” ungkapnya.

Saat upaya penangkapan, petugas mendapati 5 gram narkoba jenis sabu yang siap edar.

“Dari penangkapan ini ditemukan kurang lebih 5 gram narkoba yang sudah dipecah-pecah per paket. Satu paketnya dihargai Rp 300 ribu, dan daerah pemasarannya di wilayah Karangploso,” bebernya.

Dari bisnis jual beli barang haram ini, tersangka bisa mendapatkan untuk mencapai Rp 3 juta.

“Oleh tersangka barang 5 gram ini dijual paling lama 3 Minggu sudah habis. Keuntungan tersangka kurang lebih Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta,” ungkapnya.

Pelaku sendiri mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar lain asal Kota Batu bernama Pulet.

“Dari keterangan tersangka, barang ini didapatkan dari  seseorang bernama Pulet yang beralamat di Batu. Harga 5 gram ini dia dapat Rp 5,5 juta,” tuturnya.

“Dia mengambil barang dari atasnya itu menggunakan sistem ranjau, sedangkan di sendiri menjual langsung ke pelanggannya,” sambung Anton.

Untuk jaringan di Kota Batu sendiri, Satnarkoba Polres Malang masih akan terus melakukan pengembangan.

“Untuk jaringan atasnya, kita masih melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap mereka. Untuk atasnya ini jaringan Batu, sementara untuk penggunanya ini wilayah Karangploso,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku sendiri mendapatkan ancaman 5 tahun mendekam di hotel prodeo.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun,” tukasnya.

Sementara tersangka sendiri mengaku mulai mengenal barang haram ini sejak setahun yang lalu.

“Saya kenal barang-barang ini setahun yang lalu, awalnya diberi orang dulu,” ucapnya.

Tersangka sendiri menyuplai sabu dari Pulet dengan menggunakan sistem ranjau setelah menyetorkan sejumlah uang.

“Saya beli ke Pulet sistemnya ranjau, lalu uangnya saya transfer ke rekeningnya Pulet itu. Uangnya saya transfer dulu baru barangnya saya ambil,” jelasnya.

Selain menjual ke beberapa sopir pengangkut barang, ternyata pelaku juga memakai barang tersebut sendiri.

“Saya juga memakai barang itu, biasanya juga saya jual ke sopir-sopir,” ucapnya.

Alasan ekonomi, yang membuat pria yang juga berprofesi sebagai montir bengkel ini nekat menjual barang haram tersebut.

Tags: narkobaPolres MalangsabuSatnarkoba POlres Malang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Tembus 1 Juta Orang Terpapar Corona, CCF Turun Kembali Bagi Masker dan Edukasi

Tembus 1 Juta Orang Terpapar Corona, CCF Turun Kembali Bagi Masker dan Edukasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.