Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Cari Rumput, Pria Wagir Diduga Mencuri Mesin Pemotong Kayu

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2024 10:09 am
in Hukum & Kriminal
Mencuri mesin potong kayu

Tersangka RN usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pria asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang berinisial RN (31) diamankan pihak kepolisian karena diduga mencuri satu unit mesin pemotong kayu. Pencurian ini terjadi tak jauh dari rumah RN yang ada di Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan pria tersebut diamankan di rumahnya pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 21.00. “Sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Wagir,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka. Foto: Polres Malang

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari korban yang berinisial UR (79) kehilangan sebuah mesin pemotong kayu dan dua unit baterai pada Jumat (5/7/2024). Sebelumnya, ia juga kehilangan uang tunai sebesar Rp5,8 juta.

Lansia yang merupakan penjaga kebun durian di Desa Mendalanwangi tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku dan mengamankannya di hari itu juga.

Baca Juga: Polisi Tangkap Relawan PMI Kota Batu yang Mencuri Komputer di Markasnya Sendiri

“Tersangka RN diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa satu buah mesin gergaji merk Ryu, dua unit baterai, serta charger,” sebut Dicka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka bermodus mencari rumput di kebun durian yang dijaga oleh korban. Tersangka berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

Sesampainya di kebun durian, tersangka masuk dengan menerobos pagar tanaman yang ada di sekitar situ. Ia langsung menuju ke gudang peralatan dan mencuri barang-barang yang sudah disebutkan di atas.

Baca Juga: Kotak Amal Milik 2 Tempat Ibadah di Karangploso Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” kata Dicka.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Mencuri mesinMesin pemotong kayupencurianpencurian di wagir

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Kak FAI

Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang Kak Fai Anggap Pesantren Belum Banyak Dilibatkan Membangun Kota

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.