Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Cari Rumput, Pria Wagir Diduga Mencuri Mesin Pemotong Kayu

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2024 10:09 am
in Hukum & Kriminal
Mencuri mesin potong kayu

Tersangka RN usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pria asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang berinisial RN (31) diamankan pihak kepolisian karena diduga mencuri satu unit mesin pemotong kayu. Pencurian ini terjadi tak jauh dari rumah RN yang ada di Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan pria tersebut diamankan di rumahnya pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 21.00. “Sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Wagir,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka. Foto: Polres Malang

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari korban yang berinisial UR (79) kehilangan sebuah mesin pemotong kayu dan dua unit baterai pada Jumat (5/7/2024). Sebelumnya, ia juga kehilangan uang tunai sebesar Rp5,8 juta.

Lansia yang merupakan penjaga kebun durian di Desa Mendalanwangi tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku dan mengamankannya di hari itu juga.

Baca Juga: Polisi Tangkap Relawan PMI Kota Batu yang Mencuri Komputer di Markasnya Sendiri

“Tersangka RN diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa satu buah mesin gergaji merk Ryu, dua unit baterai, serta charger,” sebut Dicka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka bermodus mencari rumput di kebun durian yang dijaga oleh korban. Tersangka berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

Sesampainya di kebun durian, tersangka masuk dengan menerobos pagar tanaman yang ada di sekitar situ. Ia langsung menuju ke gudang peralatan dan mencuri barang-barang yang sudah disebutkan di atas.

Baca Juga: Kotak Amal Milik 2 Tempat Ibadah di Karangploso Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” kata Dicka.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Mencuri mesinMesin pemotong kayupencurianpencurian di wagir

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kak FAI

Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang Kak Fai Anggap Pesantren Belum Banyak Dilibatkan Membangun Kota

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.