Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Menparekraf Buka Peluang Anak Usia Dibawah 12 Tahun Masuk Tempat Wisata

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2021 6:29 am
in Berita
Sandiaga Uno terkait kebijakan anak dibawah 12 tahun masuk ke tepat wisata

Sandiaga Uno, Menteri Parekraf RI menyampaikan terkait kebijakan anak dibawah 12 tahun masuk ke tempat wisata

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kebijakan anak dibawah usia 12 tahun dilarang masuk tempat wisata dikeluhkan masyarakat dan pelaku pariwisata. Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memberikan kebebasan pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan sendiri terkait larangan anak berwisata.

Menteri Parekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa pihaknya membuka peluang pariwisata di Kota Malang untuk bisa dibuka di PPKM Level 3. Namun hal itu juga harus disesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

“Silahkan diajukan ke kami, jika ada di level 3, kami akan uji cobakan,” ujarnya usai menghadiri workshop Pengembangan KaTa Kreatif di Latar Ijen Coffee & Resto Kota Malang, Sabtu (16/10/2021).

Menurutnya, jika pariwisata di Kota Malang telah dibuka maka ketentuan kebijakan usia dibawah 12 tahun ada pada pemerintah daerah. “Pada saat itu nanti, pengelola destinasi atau sentra ekonomi kreatif memiliki diskresi untuk anak usia 12 tahun,” ucapnya.

“Tapi selama ditemani ayah dan ibunya yang sudah divaksin lengkap dan mengikuti protokol Peduli Lindungi yang terintegrasi. Kalau code (indikator) nya hijau, kami memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dan satgas Covid-19 mengambil kebijakan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa wisata merupakan kegiatan yang mayoritas melibatkan anak anak. Sehingga kebijakan larangan usia dibawah 12 tahun masuk tempat wisata perlu dilonggarkan.

“Karena pariwisata itu identik dengan wisata keluarga, susah sekali kalau anak dibawah usia 12 tahun tidak diizinkan kegiatan pariwisata. Jadi sekali lagi, keleluasaan itu kita berikan,” paparnya.

Dia menambahkan, saat ini kasus Covid-19 sudah bisa ditekan dan telah melandai. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mari kita jaga sama sama dengan tertib protokol kesehatan ketat. Sehingga kita bisa berpariwisata dan melakukan kegiatan ekonomi kreatif dengan penuh tanggungjawab,” pesannya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: malangMalang RayaMenparekrafpariwisatasandiaga uno

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Unisma

Gelar Workshop PKM, FEB UNISMA Genjot Kualitas Proposal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.