Kamis, Oktober 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Menata Ulang Pencegahan Kekerasan dan Bullying di Pesantren

Bagus Rachmad Saputra by Bagus Rachmad Saputra
September 7, 2026 1:33 pm
in Ruang Cendekia
Menata Ulang Pencegahan Kekerasan dan Bullying di Pesantren
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Ahmad Makki Hasan

Pesantren adalah rumah ilmu, tempat menanamkan adab, sekaligus ruang pembentukan karakter yang membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.

READ ALSO

Merawat Akar Pesantren, Menguatkan Masa Depan Bangsa

Dari Kamar Santri Menuju Pengabdian kepada Negeri

Ketika membicarakan pesantren, di sinilah santri datang untuk belajar, beribadah, menempa kemandirian, dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat.

Oleh karena itu, ketika kekerasan, perundungan, atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran tata tertib saja, sebab ada amanah pendidikan dan perlindungan terhadap santri dan santriwati yang sedang dipertaruhkan.

Dalam beberapa waktu terakhir ini, publik dikejutkan dengan munculnya sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Salah satu nama yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan organisasi sosial, Yakuza Maneges yang belakangan ini turut mendampingi dan mengungkap sejumlah dugaan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Beberapa kasus yang diungkap ramai atau viral menjadi bahan pemberitaan di media massa dan kini sebagian kasus tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kehadiran organisasi seperti Yakuza Maneges semestinya tidak hanya dibaca sebagai kontroversi. Justru menjadi cermin bahwa masyarakat semakin berani bersuara ketika menemukan dugaan kekerasan.

Namun, pada saat yang sama, penanganan kasus kekerasan tidak boleh bergeser menjadi penghakiman di ruang publik atau aksi main hakim sendiri. Korban harus dibela, terduga pelaku harus diproses hukum secara adil dan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang terlindungi bagi para santri.

Ketika Sistem Sudah Ada, Mengapa Kasus Masih Terjadi?

Pertanyaan penting hari ini bukan lagi apakah kita memiliki perangkat untuk mencegah kekerasan. Kita sudah memilikinya, sebut saja misalnya Kementerian Agama memiliki Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memperkuat perlindungan anak di pesantren dan madrasah.

Gerakan ini menempatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, maupun digital sebagai tanggung jawab bersama. Lebih dari itu, Kemenag bahkan juga telah meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai salah satu kanal pelaporan.

Di lingkungan Nahdlatul Ulama, upaya serupa juga terus diperkuat. PBNU melalui RMI dan SAKA Pesantren (Satuan Tugas Anti Kekerasan di Pesantren) telah mendorong pesantren membangun sistem pencegahan kekerasan, memperkuat kapasitas musyrif-musyrifah, melatih fasilitator, dan mengembangkan gerakan “Pesantrenku Aman”.

Artinya, persoalan kita bukan kekurangan slogan atau bahkan semata-mata kekurangan lembaga. Persoalan adalah bagaimana itu semua dapat diimplementasikan dan berdampak nyata terhadap pencegahan kekerasan dan anti-bullying di Pesantren.

Pesantrenku Aman, Tanggung Jawab Bersama

Pesantren tidak dapat bekerja sendirian. Pengasuh, ustadz, musyrif, santri senior, orang tua, alumni, organisasi masyarakat, pemerintah, tenaga profesional, hingga aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing. Namun, pembagian peran itu harus jelas. Masyarakat sipil dapat membantu mengungkap dan mendampingi.

Organisasi keagamaan dapat memperkuat sistem dan kapasitas pesantren. Pemerintah menyediakan regulasi dan mekanisme perlindungan. Aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan objektif.

Pesantren sendiri bertanggung jawab membangun kultur pengasuhan yang aman dan ramah. Lebih dari itu, korban jangan sampai kembali menjadi korban karena stigma, tekanan, atau kehilangan akses pendidikan. PBNU melalui SAKA Pesantren bahkan telah mendorong pesantren agar bersedia menerima santri korban kekerasan sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa stigma.

Pada akhirnya, pesantren yang kuat bukan pesantren yang tidak pernah memiliki masalah. Pesantren yang kuat adalah pesantren yang memiliki keberanian untuk mencegah, mendengar, melindungi, dan memperbaiki ketika masalah terjadi.

Yakuza Maneges, Gernas RANA, SAKA Pesantren, dan berbagai inisiatif lainnya semestinya kita lihat sebagai bagian dari upaya bersama untuk pencegahan kekerasan dan bullying di Pesantren di masa-masa akan datang.

Bagaimana memastikan setiap santri pulang dari pesantren membawa ilmu dan akhlak, bukan trauma. Sebab menjaga pesantren bukan berarti menjaga citranya dengan menutup-nutupi masalah.

Menjaga pesantren berarti memastikan nilai-nilai luhur yang diajarkannya benar-benar dirasakan oleh setiap santri. Semoga!

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

*Penulis adalah Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang

**Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com

editor: jatmiko

Tags: BullyingKekerasan di Lingkungan Pondok PesantrenKekerasan Seksualpondok pesantren

Related Posts

Dosen Pascasarjana Universitas Raden Rahmat Malang, Dr. Aries Musnandar, M.Pd. /Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Merawat Akar Pesantren, Menguatkan Masa Depan Bangsa

Kamis, 22 Okt 2026
Dari Kamar Santri Menuju Pengabdian kepada Negeri
Ruang Cendekia

Dari Kamar Santri Menuju Pengabdian kepada Negeri

Kamis, 22 Okt 2026
Membangun Hukum Indonesia dari Tradisi Keilmuan Santri
Ruang Cendekia

Membangun Hukum Indonesia dari Tradisi Keilmuan Santri

Rabu, 21 Okt 2026
Mengakhiri Naik Kelas Otomatis, Mengawali Pembelajaran Bermutu
Ruang Cendekia

Mengakhiri Naik Kelas Otomatis, Mengawali Pembelajaran Bermutu

Senin, 19 Okt 2026
Bukan Soal Ijazah, Melainkan Soal Kepercayaan Publik
Ruang Cendekia

Bukan Soal Ijazah, Melainkan Soal Kepercayaan Publik

Minggu, 18 Okt 2026
Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens
Ruang Cendekia

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens

Sabtu, 17 Okt 2026
Next Post
Diduga Microsleep, Pemotor Tewas Kecelakaan Tunggal di Gondanglegi Malang

Diduga Microsleep, Pemotor Tewas Kecelakaan Tunggal di Gondanglegi Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.