Malang, Tugumalang.id – Ahmad Dani, 21, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026) dini hari.
Warga Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, itu meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius pada bagian kepala.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.45. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi sekitar pukul 04.15.
Sebelum kecelakaan, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N 4281 EAA dari arah timur menuju barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga korban mengalami microsleep sehingga kendaraan oleng dan kemudian terjatuh,” ujar Chelvin.

Baca juga: Sehari, Dua Kecelakaan Tunggal Akibat Selip Terjadi di Kabupaten Malang
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.
Kecelakaan tunggal tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor yang dikendarai korban.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Dampit, Remaja 16 Tahun Tewas
Chelvin mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri berkendara apabila merasa mengantuk atau kelelahan.
Pengemudi diminta memastikan kondisi fisik tetap prima dan beristirahat apabila mulai merasa lelah atau mengantuk.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kalau sudah merasa lelah atau mengantuk, jangan memaksakan diri untuk mengemudi. Berhenti dan beristirahat dulu agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ujar Chelvin.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko































