Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Megaproyek Kereta Gantung di Kota Batu Kembali akan Masuk RPJMD Prioritas Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
July 6, 2022 3:23 pm
in Berita
kereta gantung

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Pemkot Batu ternyata masih ngebet untuk mewujudkan megaproyek pembangunan kereta gantung (cable car) Kota Batu, Jawa Timur. Sebelum itu, rencana ini telah dicoret dari rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kota Batu 2022.

Pencoretan RPJMD ini lantaran banyak kendala yang terjadi terkait masalah regulasi dan perizinan. Kini, pembangunannya murni ditangani PT Among Tani Indonesia yang bekerja sama dengan Doppelmayr, perusahaan asal Austria.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Bahkan pembangunan itu digadang-gadang akan dimulai pada 8 Agustus 2022 nanti. Terbaru, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko justru mewacanakan megaproyek ini masih akan berlanjut. Megaproyek ini akan kembali dicantumkan dalam RPJMD 2023-2026.

Bahkan kata Dewanti, megaproyek ini harus menjadi rencana prioritas mengingat realisasinya yang terus terkatung-katung hingga sekarang.

”Jadi sudah dievaluasi, program yang belum bisa terlaksana tahun ini nanti akan jadi program prioritas pada 2023-2026. Banyak program yang harus dituntaskan, salah satunya adalah kereta gantung,” ungkap Dewanti, Rabu (5/7/2022).

Perempuan yang akrab disapa Bude ini mengakui jika realisasi megaproyek ini memang kepalang sulitnya minta ampun.

”Yang jelas kami saja yang urus itu bertahun-tahun tidak tembus. Peraturan soal kereta gantung itu belum ada di Indonesia, jadi memang harus ada terobosan,” kata Bude.

Hanya saja, dalam pendapatan daerah nanti jika terealisasi, Pemkot Batu tidak akan mengambil sepeserpun keuntungan. Karena proyek itu dikelola oleh swasta dengan kepemilikan saham kolektif milik masyarakat.

”Kami tidak ada bagi hasil. Itu murni swasta dan (sahamnya) dimiliki masyarakat umum. Seperti contohnya Selecta itu kan dimiliki 1000 orang warga. Hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata dia.

Komisaris Utama PT ATI, Tommy B Satrio bahwa megaproyek ini sudah tidak ada lagi kaitannya dengan rencana sebelumnya yang ada pada RPJMD Pemkot Batu. Jadi, nanti dalam penggarapannya sudah tidak lagi memakai dana APBD maupun APBN.

”Sistem pendanaan seperti misi awal, kepemilikan bersama. Sistemnya bisa seperti koperasi atau badan hukum lain seperti CV. Misal di Kota Batu ada 24 desa/kelurahan, ya nanti akan ada 24 koperasi, jadi di setiap desa/kelurahan punya sendiri-sendiri,” paparnya.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kereta Gantungkereta gantung kota batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Tuesday, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Friday, 8 May 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Tuesday, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Tuesday, 7 Oct 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Tuesday, 7 Oct 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Thursday, 10 Jul 2025
Next Post
hewan kurban Sapi

Ini Tarif Jasa Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Milik Perumda Tunas Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.