Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Tarif Jasa Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Milik Perumda Tunas Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2022 3:57 pm
in Berita
hewan kurban Sapi

Sapi yang ada di RPH Perumda Tunas Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Jasa penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Perumda Tunas Kota Malang dipastikan tetap berbayar dalam pelaksanaan Idul Adha 2022 di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terus merebak.

Direktur Perumda Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban di tempatnya tidak ada subsidi. Sehingga tetap ada biaya pemotongan hewan kurban bagi yang menggunakan jasa di RPH.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Seperti sebelum sebelumnya, memang tidak ada subsidi. Biayanya ya seperti diluar, sekitar Rp 800 ribu untuk satu ekor sapi. Kalau kambing Rp 200 ribu,” kata Dodot, Rabu (6/7/2022).

Dari biaya itu, RPH akan menyembelih, menguliti dan memotong daging hewan kurban menjadi lima bagian. Sementara pemotongan daging menjadi ukuran kecil kecil akan diserahkan kepada masyarakat atau pengguna jasa.

Dia menilai, biaya itu sudah cukup normal dan sama dengan tarif di RPH RPH lain. Untuk itu, dipastikan tak ada penurunan tarif jasa penyembelihan hewan meski dalam masa wabah PMK.

“Tidak ada pengurangan tarif, karena ini kan bukan untuk sosial. Mereka yang akan berkurban tentu juga sudah siap, diluar pun tarifnya seperti itu,” ungkapnya.

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban tahun ini memang harus ada perlakuan khusus usai wabah PMK merebak. Sehingga, penyembelihan hewan kurban baik di RPH maupun di luar RPH harus melibatkan dokter hewan untuk memastikan daging layak konsumsi.

Dia menyampaikan bahwa persyaratan penitipan hewan kurban di RPH Perumda Tunas Kota Malang harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.

Pengguna jasa RPH juga harus mengantarkan hewan pada H-1 sebelum penyembelihan. “Kapasitas kita 100 sapi dan 150 kambing per hari,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinehewan kurbanRPHrumah potong hewan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wawali Kota Malang resmikan UMKM Corner

Wakil Wali Kota Malang Resmikan UMKM Corner Pasar Kasin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.