Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

MCW Endus Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Malang, Disdikbud Beri Penjelasan

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2023 7:01 pm
in Pendidikan
MCW mengungkap data dugaan kecurangan PPDB Kota Malang.

MCW mengungkap data dugaan kecurangan PPDB Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Malang Corruption Watch (MCW) mengendus adanya kecurangan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) terutama jenjang pendidikan SMP di Kota Malang tahun 2023 ini.

MCW membeberkan temuannya usai melakukan pencocokan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan laman resmi PPDB online Kota Malang.

READ ALSO

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Kepala Divisi Advokasi MCW, Ali Fikri Handani, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencocokan data antara data Dapodik dengan data PPBD Kota Malang hingga menemukan celah potensi dugaan kecurangan PPDB itu.

Baca Juga: Wali Murid Bisa Laporkan Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam Baru

Dia mencontohkan, di salah satu SMP Negeri di Kota Malang yang tercatat ada sebanyak 256 siswa dalam data Dapodik. Namun, di SMP yang sama, data di laman PPDB Online Kota Malang muncul kuota sebanyak 252 siswa. Artinya ada 4 siswa yang diduga masuk di luar sistem PPDB.

Ali kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut di semua SMP di Kota Malang dengan sumber dan metode yang sama. Yakni membandingkan data Dapodik dengan PPDB online Kota Malang.

“Dari hasil penelusuran, kami menemukan ada potensi sebanyak 1.075 pagu atau siswa secara keseluruhan SMP di Kota Malang yang proses penerimaannya dilakukan di luar sistem PPDB,” kata Ali, Kamis (3/8/2023).

Ali mengatakan bahwa pihaknya kemudian melakukan penelusuran melalui data lain untuk mengonfirmasi data temuan itu dengan melihat data peserta didik dari SMP di Kota Malang yakni data Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada sasaran sekolah kemudian membandingkan dengan data PPDB online.

Baca Juga: Siswa di Kabupaten Malang Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah

“Dalam hal ini, kami menggunakan 4 SMP di Kota Malang sebagai sampel penelusuran fakta. Hasil
penelusuran menunjukkan ada total 151 pagu atau siswa secara keseluruhan di 4 SMP tersebut yang proses penerimaannya dilakukan diluar sistem PPDB,” bebernya.

“Kami menduga banyak penggunaan jalur yang liar dalam penerimaan peserta didik baru kususnya di SMP Kota Malang,” imbuhnya.

Sementara itu pihak Disdikbud Kota Malang membantah telah terjadi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru di Kota Malang. Adanya perbedaan data Dapodik dan PPDB Online dimungkinkan terjadi karena beberapa faktor.

“Jadi apabila pagu belum terpenuhi secara online. Proses penerimaan siswa baru bisa dilakukan secara offline,” terang Muflikh Adhim, Subkoordinator Kelembagaan dan Sarpras Disdikbud Kota Malang.

Menurutnya, penerimaan calon siswa baru di luar jalur PPDB online dimungkinkan terjadi karena ada siswa yang kurang mampu. Sehingga, ada orang tua siswa yang berpindah alamat.

“Sesuai juknis yang berlaku, apabila pagu belum terpenuhi, bisa dilakukan secara offline. Apabila ada pagu yang lebih itu adalah bentuk akomodir siswa prasejahtera. Itu kami prioritaskan,” tegasnya.

Siswa yang masuk kategori prasejahtera itu, kata Adhim, harus dibuktikan dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dikatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga akan mengevaluasi sekolah jika pada laman Dapodik terdapat kelebihan pagu.

“Semuanya itu nanti akan tertera di Dapodik. Nanti akan ada pemberitahuan berwarna merah jika sekolah menerima lebih dari pagu. Siswanya juga tidak tercantum di sekolah tersebut,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DapodikMCWPPDB Kota MalangSiswa Baru

Related Posts

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang
Pendidikan

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang
Advertorial

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium
Advertorial

Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium

Kamis, 16 Jul 2026
Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan
Pendidikan

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Midun memulai perjalanannya bersepeda membawa keranda dari dari Malang ke Jakarta.

Seorang ASN di Kota Batu Bersepeda Bawa Keranda ke Jakarta, Suarakan Keadilan Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.