Tugumalang.id – Marsinah adalah nama yang akan selalu dikenang dalam sejarah kaum buruh Indonesia. Pemuda buruh yang diculik dan dihabisi pasca memperjuangkan hak-hak kaum buruh di tempat ia bekerja.
Marsinah menjadi simbol perlawanan kaum buruh dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraannya. Dia adalah sosok buruh yang pernah melawan rezim bersama para dedengkot kapitalisnya. Tetapi kemudian dia hilang dibunuh. Pembunuhan di masa rezim Orde Baru yang hingga hari ini tak pernah ada keadilan untuknya.
Marsinah lahir di Nganjuk 10 April 1969. Dia seorang aktivis buruh pada masa rezim Orde Baru. Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik pembuat jam arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ditempatkan pada bagian operator mesin bagian injeksi.
Marsinah dikenal sebagai orang yang penuh energi dan pantang menyerah. Meskipun terlahir dari kalangan menengah ke bawah, dia tetap tak mau menyerah pada nasib. Dia juga dikenal pemberani dan lantang menyuarakan keadilan dan penegakan HAM bagi rakyat kecil, termasuk kaum buruh. Saat itu, dia masih berusia 24 tahun. Marsinah diculik dan ditemukan tewas dengan luka penganiayaan.
Dilansir dari YouTube Adi Channel, kejadian bermula dari Pemerintah Suharto mengeluarkan aturan baru untuk menaikkan gaji buruh sebesar 20 persen. Aturan baru itu disambut gembira oleh para buruh di Indonesia, namun tidak bagi sebagian pengusaha. Salah satunya PT. CPS, tempat di mana Marsinah bekerja.
Perusahaan tersebut menolak adanya kenaikan gaji bagi para buruhnya. Ketidakpatuhan perusahaan menyebabkan para buruh yang bekerja di dalamnya memberontak. Merka melakukan mogok kerja pada 3 hingga 4 Mei 1993.
Pada 5 Mei 1993, Yuda Prakosa, pemimpin aksi demo dipanggil menghadap ke kantor Koramil bersama dengan 12 buruh lainnya. Ke 13 buruh itu dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dari PT. CPS dengan alasan mereka telah melaksanakan rapat ilegal dan menghasut para buruh untuk melakukan mogok kerja.
Mendengar informasi tersebut, Marsinah tak tinggal diam. Ia tidak terima rekan-rekan seperjuangannya diperlakuan seenaknya hanya karena menuntut keadilan dari perusahaan di mana ia bekerja. Marsinah mengorganisir teman-temannya dan melakukan negosiasi terkait pengunduran diri dan masa depan pekerjaan mereka. Dia juga mengatakan bahwa akan menuntut ke Kodim dengan bantuan saudaranya yang berada di Surabaya.
Negosiasi selesai pada pukul 10 malam. Kemudian Marsinah pamit kepada teman-temannya untuk makan malam. Tetapi tak ada yang menyangka bahwa pertemuan malam itu adalah pertemuan terakhir mereka dengan pahlawan buruh tersebut. Dia hilang diculik, sempat dilakukan pencarian selama tiga hari.
Marsinah ditemukan tak bernyawa pada 9 Mei 1993 di Hutan Wilungan, Nganjuk, Jawa Timur dengan tubuh penuh luka. Pergelangannya lecet, tulang panggulnya hancur, dan beberapa bagian tubuhnya berdarah. Kemudian jasadnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dan dilakukan autopsi pada jasadnya. Berdasarkan hasil autopsi, Marsinah sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dengan kejam.
Kejadian ini mendapat banyak perhatian banyak masyarakat Indonesia, terutama kaum buruh yang senasib. Mereka mendesak pemerintah saat itu, agar membongkar dan menemukan pelaku kejahatan atas tewasnya wanita pemberani itu. Namun, sebagaimana korban penculikan lainnya di masa rezim Suharto, tuntutan tak pernah diwujudkan. Keadilan itu tak pernah datang.
Hingga hari ini pelaku pembunuhan Marsinah tidak diketahui dan kasusnya seakan-akan dilupakan oleh rezim penguasa. Namun demikian, Marsinah tetap menjadi simbol perlawanan kaum buruh. Namanya tercatat sebagai salah satu persolan pelanggaran HAM di masa Orde Baru yang tidak dituntaskan.
Penulis : Anggie Puspita Sari
Editor : Herlianto. A