Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Marak Penggunaan Medsos, Capaian Pajak Reklame di Kabupaten Malang Minim

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2023 11:13 am
in News
Ilustrasi reklame.

Ilustrasi reklame. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Maraknya penggunaan media sosial (medsos) berpengaruh terhadap perolehan pajak reklame di Kabupaten Malang. Sejak Januari 2023 hingga 17 Oktober 2023, capaian pajak reklame di Kabupaten Malang hanya Rp4,18 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, menyebut bahwa target pajak reklame di tahun 2023 ini cukup kecil yaitu Rp 15 miliar. Jumlah ini hanya tiga persen dari target perolehan pajak di tahun 2023 secara keseluruhan yang mencapai Rp 476 miliar.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Kendati targetnya cukup kecil, hingga pertengahan Oktober 2023, capaian pajak reklame di Kabupaten Malang baru menyentuh angka 26 persen.

Baca Juga: Harga Cabai Melunjak, Ini 5 Kecamatan Pemasok Cabai Rawit Terbanyak di Kabupaten Malang

“Pajak reklame dipengaruhi medsos ya. Banyak (baliho) bando yang kosong,” kata Made saat ditemui belum lama ini.

Jelang Pemilu 2024, pemasangan baliho kian ramai. Akan tetapi, hal ini tidak berpengaruh terhadap perolehan pajak karena reklame yang bersifat sosial dan politik tidak dikenakan pajak.

“Untuk sosial dan politik tidak ada pajak,” kata Made.

Sehingga, apabila ada reklame-reklame yang bersifat politik, pihak Bapenda Kabupaten Malang tidak akan menarik pajak. Penertiban oleh Satpol PP pun dilakukan hanya jika reklame tersebut bermasalah perizinannya, bukan karena tidak bayar pajak.

Baca Juga: Program Berjalan Efektif, Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Sentuh 74,5 Persen

“Kemarin penertiban dengan Satpol PP itu penertiban tentang izin bukan tentang pajak,” ucap Made.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya masih akan mendapat pajak dari perizinan pemasangan reklame yang dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang.

“Kalau (pemasang reklame) bayar izin, dia pasti bayar pajak karena kita nge-link (terhubung),” pungkas Made.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangMedsosPajakPajak Reklame

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Gebyar sadar pajak.

Gebyar Sadar Pajak Tahap II Tahun 2023 Akan Segera Digelar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.