MALANG, Tugumalang.id – Capaian pajak daerah di Kabupaten Malang semakin mendekati target. Hingga Selasa (17/10/2023), total capaian pajak daerah menyentuh angka Rp 355 miliar atau 74,5 persen dari target yang ditentukan, yaitu Rp 476 miliar.
Angka ini mendekati total pencapaian pajak di tahun 2022 yaitu Rp 370 miliar dan melebihi total pencapaian pajak di tahun 2021 yaitu Rp 321 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa salah satu faktor yang mendorong tingginya capaian ini adalah program Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Baca Juga: Pemkab Malang Bangun 200 Pengolahan Air Limbah Komunal
Berkat program tersebut, Bapenda Kabupaten Malang mendulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang cukup tinggi, yaitu mencapai Rp 113 miliar. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, capaian PBB di Kabupaten Malang belum pernah tembus di atas Rp 100 miliar.
“Kemarin dengan BMW, pemutakhiran data sudah kami atasi, sehingga pencapaian PBB di tahun 2023 luar biasa,” kata Made.
Di samping itu, program lain yang mendorong tingginya capaian pajak ini adalah pembebasan denda yang dilakukan pada Agustus 2023 lalu. Selama satu bulan, wajib pajak yang menunggak bisa membayarkan pajaknya tanpa terbebani denda.
Menurut Made, melalui pembebasan denda tersebut, ada sekitar Rp 10 miliar tunggakan pajak yang terbayarkan. “Kami berupaya memberi peluang bagi masyarakat yang lupa atau lalai tidak membayar. Ternyata (hasilnya) signifikan. Masyarakat masih antusias untuk membayar,” kata Made.
Baca Juga: Verifikasi Rampung, Pemkab Malang Akan Aktifkan 172 Ribu PBID Per 1 September 2023
Untuk terus mendorong capaian pajak daerah agar memenuhi target di akhir tahun nanti, Made mengatakan pihaknya akan ters konsisten turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak.
“Harapan saya teman-teman UPT terus ke lapangan dan ingatkan masyarakat untuk membayar,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A