Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Marak Pengedaran Sabu, Polsek Sumawe Amankan Terduga Kurir

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2023 9:12 pm
in Hukum & Kriminal
Polsek Sumawe amankan terduga kurir sabu

BT (31), terduga pengedar narkoba yang diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pengedaran narkotika jenis sabu-sabu kian marak terjadi di perbatasan Kecamatan Sumber

manjing Wetan (Sumawe) dan Kecamatan Turen. Hal ini dilaporkan ke Polsek Sumawe oleh warga yang resah.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Berkat laporan tersebut, Polsek Sumawe berhasil menangkap satu terduga kurir berinisal BT (31) pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.30 di jalan raya Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap terduga pengedar narkotika dan melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (18/1/2023).

BT diduga telah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini sendiri mengaku telah menjual sabu sejak beberapa bulan lalu dengan keuntungan Rp 50-100 ribu per transaksi.

Barang bukti yang diamankan polisi dari terduga BT. Foto: dok. Polres Malang

Dari hasil penggeledahan terhadap BT, polisi berhasil mengamankan dua poket sabu siap edar dengan berat 0,52 gram dan 0,28 gram, serta alat hisap sabu berupa tiga pipet kaca dan empat sedotan.

“Petugas juga menyita 3 plastik klip bekas sabu yang sudah kosong, itu menandakan pelaku sudah sering mengedarkan sabu,” imbuh Taufik.

Kepada petugas, BT mengatakan ia mengedarkan sabu-sabu dengan sistem ranjau. Ia meletakkan poket sabu di suatu tempat setelah pembeli transfer uang, lalu meninggalkan barang tersebut. Pembeli baru akan mengambil sabu yang ditinggalkan setelah terduga pengedar pergi.

“Percakapan melalui pesan singkat tentang transaksi peredaran sabu masih ada di handphone pelaku, sudah diamankan jadi barang bukti,” kata Taufik.

Saat ini, BT telah diamankan di Mapolsek Sumawe. Ia dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang memperjual belikan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan SumaweKecamatan Turennarkotikapengedar sabu-sabuPolsek Sumawesabu sabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
wali kota malang dan 8 pembangunan

Delapan Prioritas Pembangunan Wali Kota Malang Sutiaji

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.