Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Marak Pengedaran Sabu, Polsek Sumawe Amankan Terduga Kurir

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2023 9:12 pm
in Hukum & Kriminal
Polsek Sumawe amankan terduga kurir sabu

BT (31), terduga pengedar narkoba yang diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pengedaran narkotika jenis sabu-sabu kian marak terjadi di perbatasan Kecamatan Sumber

manjing Wetan (Sumawe) dan Kecamatan Turen. Hal ini dilaporkan ke Polsek Sumawe oleh warga yang resah.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Berkat laporan tersebut, Polsek Sumawe berhasil menangkap satu terduga kurir berinisal BT (31) pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.30 di jalan raya Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap terduga pengedar narkotika dan melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (18/1/2023).

BT diduga telah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini sendiri mengaku telah menjual sabu sejak beberapa bulan lalu dengan keuntungan Rp 50-100 ribu per transaksi.

Barang bukti yang diamankan polisi dari terduga BT. Foto: dok. Polres Malang

Dari hasil penggeledahan terhadap BT, polisi berhasil mengamankan dua poket sabu siap edar dengan berat 0,52 gram dan 0,28 gram, serta alat hisap sabu berupa tiga pipet kaca dan empat sedotan.

“Petugas juga menyita 3 plastik klip bekas sabu yang sudah kosong, itu menandakan pelaku sudah sering mengedarkan sabu,” imbuh Taufik.

Kepada petugas, BT mengatakan ia mengedarkan sabu-sabu dengan sistem ranjau. Ia meletakkan poket sabu di suatu tempat setelah pembeli transfer uang, lalu meninggalkan barang tersebut. Pembeli baru akan mengambil sabu yang ditinggalkan setelah terduga pengedar pergi.

“Percakapan melalui pesan singkat tentang transaksi peredaran sabu masih ada di handphone pelaku, sudah diamankan jadi barang bukti,” kata Taufik.

Saat ini, BT telah diamankan di Mapolsek Sumawe. Ia dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang memperjual belikan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan SumaweKecamatan Turennarkotikapengedar sabu-sabuPolsek Sumawesabu sabu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
wali kota malang dan 8 pembangunan

Delapan Prioritas Pembangunan Wali Kota Malang Sutiaji

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.