Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Marak Narkoba ‘Gas Ketawa’ Whip Pink, Ini Risiko Fatal Penggunaannya

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2026 5:08 pm
in News
Ilustrasi whip pink disalahgunakan sebagai narkoba. Foto: Whippink.co

Ilustrasi whip pink disalahgunakan sebagai narkoba. Foto: Whippink.co

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Marak penggunaan whip pink atau gas ketawa di kalangan anak muda baru-baru ini mendapat sorotan tajam banyak pihak. Penggunaan gas Dinitrogen Oksida (N₂O) di luar kepentingan medis dan kuliner dalam pembuatan whipped cream menyimpan risiko kesehatan serius yang tidak bisa dianggap ringan.

Dalam dunia medis, gas ini sejatinya merupakan bagian dari praktik anestesi yang penggunaannya dibatasi secara ketat. Namun belakangan justru disalahgunakan untuk memperoleh sensasi euforia sesaat.

READ ALSO

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Tanpa pengawasan dokter, N₂O dapat mengganggu proses pertukaran oksigen di paru-paru. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hipoksia, yakni kekurangan oksigen dalam tubuh yang dapat berujung pada gangguan pernapasan hingga kematian mendadak.

Baca Juga: Gembong Narkoba Dewi Astuti Ditangkap di Kamboja, Diduga Kendalikan 2 Ton Sabu

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang dr. Shonif Akbar, Sp.An-TI., menjelaskan kandungan dalam gas whipped cream itu sebenarnya adalah N₂O, yang di medis dikenal sebagai gas tertawa, tapi efeknya tidak sesederhana tertawa saja.

N₂O memicu pelepasan hormon endorfin di dalam tubuh, hormon yang efeknya menyerupai morfin. Efek ini menimbulkan sensasi nyaman, rileks, dan euforia ringan, sehingga sering kali membuat penggunanya merasa aman.

”Padahal, sensasi itu justru menutupi risiko fisiologis yang berbahaya bagi sistem pernapasan,” jelas Shonif, Kamis (5/2/2026).

Pria yang juga dokter anestesi dan terapi intensif Rumah Sakit UMM itu menjelaskan bahwa dalam praktik kedokteran, N₂O tidak pernah digunakan secara bebas atau tunggal.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Juga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Sita Pil LL, Sabu, dan Ganja

Gas ini selalu dikombinasikan dengan oksigen serta anestesi lain dalam dosis terukur untuk menekan efek samping dan menjaga keselamatan pasien. Fungsinya adalah sebagai analgesik untuk meredakan nyeri dan ansiolitik untuk memberikan efek menenangkan, bukan sebagai zat rekreasional.

Seluruh proses penggunaannya dilakukan di ruang operasi dengan pemantauan ketat terhadap fungsi pernapasan, kadar oksigen, dan sirkulasi darah pasien. Ia mengatakan jika masalah besar muncul ketika N₂O dihirup 100 persen tanpa campuran oksigen dan tanpa pengawasan dokter.

Ia memaparkan N₂O memiliki sifat mudah berdifusi dan cepat mengisi ruang kosong contohnya di paru, sehingga saat menggunakan N20 dan penggunaannya N2O dihentikan, N2O yang sudah berada di dalam tubuh akan cepat berdifusi ke keluar tubuh dan menumpuk di paru.

Akibatnya, lanjut dia, oksigen gagal masuk ke dalam aliran darah melalui paru yang penuh dengan N2O. Ketika pertukaran oksigen terganggu, kadar oksigen dalam darah akan turun drastis atau mengalami desaturasi.

”Dalam hitungan menit, kondisi ini dapat memicu penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga henti jantung, terutama pada individu dengan kelainan jantung yang belum terdeteksi sebelumnya,” ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana informasi kesehatan kerap tereduksi ketika berpindah ke ruang publik dan media sosial. Gas N₂O yang belum beredar luas di masyarakat tetap berpotensi disalahgunakan ketika dipersepsikan sebagai barang aman dan legal tanpa pemahaman ilmiah yang memadai.

Ketiadaan narasi risiko yang kuat membuat praktik ini tampak tidak berbahaya, padahal dampaknya bisa fatal. Kondisi ini memperlihatkan celah besar dalam edukasi kesehatan publik, khususnya terkait zat medis yang penggunaannya sangat spesifik.

Selain risiko jangka pendek, penyalahgunaan N₂O juga berdampak pada kesehatan jangka panjang. Paparan berulang dapat mengganggu metabolisme vitamin B12 yang berperan penting dalam fungsi saraf.

Akibatnya, pengguna berisiko mengalami gangguan neurologis seperti nyeri saraf, gangguan otot, hingga kelumpuhan secara perlahan.

”Dampak ini sering tidak disadari karena muncul dalam jangka waktu lama dan tidak langsung terasa, sehingga banyak pengguna tidak mengaitkan keluhan fisik dengan riwayat paparan gas tersebut,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan gas seperti N₂O seharusnya hanya dilakukan oleh tenaga medis terlatih dengan pengawasan ketat dan dukungan alat bantu pernapasan.

Ia mengingatkan kegagalan pertukaran oksigen di paru-paru, meskipun hanya berlangsung beberapa menit terutama lebih dari empat menit dapat berakibat fatal, terlebih pada individu dengan gangguan jantung atau pernapasan yang tidak terdeteksi sebelumnya.

Fenomena whip pink menjadi peringatan penting bahwa sensasi euforia sesaat tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang mengancam keselamatan jiwa.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: gas ketawanarkoba gas ketawanarkoba whip pinkpendidikanUMM MalangWhip pinkwhipped cream

Related Posts

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Terdakwa kasus pencabulan santri di ponpes Kota Batu saat menjalani sidang tuntutan. Foto: Kejari Kota Batu

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Kota Batu Divonis 3 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.