Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Juga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Sita Pil LL, Sabu, dan Ganja

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025 4:49 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka peredaran narkoba yang melibatkan tersangka pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Tersangka peredaran narkoba yang melibatkan tersangka pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuhan di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang selama ini merupakan pengedar narkoba. Hal ini terungkap saat polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) tersebut.

Tersangka bernama M Haidir Ali, warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia mengontrak rumah di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang bersama seorang teman yang berinisial MFA.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Pada Jumat (12/12/2025), polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang disewa tersangka. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan pil LL sebanyak 20 ribu butir, sabu seberat 3,11 gram, dan ganja seberat 10,13 gram.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea tentang Pembunuhan Berantai yang Penuh Ketegangan

“Barang bukti ditemukan di dalam kamar di rumah kontrakan tersebut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan saat konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (23/12/2025).

Dari temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di lokasi kedua, yaitu sebuah rumah di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Di penggeledahan kedua ini, polisi menemukan sabu seberat 3,14 gram yang dan menangkap tersangka berinisial ST.

Richy menambahkan, M Haidir Ali dan MFA merupakan pengedar narkoban jenis sabu dan pil double L yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang.

Mereka menggunakan rumah kontrakan di Bululawang sebagai tempat persembunyian dan penyimpanan narkoba. “Mereka beroperasi dengan menggunakan sistem ranjau,” kata Richy.

Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan. Foto: Polres Malang
Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan. Foto: Polres Malang

Baca Juga: Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas, Diduga Korban Pembunuhan

Sementara itu, tersangka ST berperan membantu menyimpan barang bukti narkoba milik tersangka MFA. Baik ST maupun MFA tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Gondanglegi.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni:

– Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
– Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Sementara itu, tersangka M Haidir Ali juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Di kasus pembunuhan ini, ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobaPembunuhanpembunuhan di gondanglegiPeredaran Narkoba

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Peninjauan dapur MBG di Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Hingga Akhir 2025, Hanya 1 Dapur MBG Kota Batu yang Kantongi Sertifikasi SLHS

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.