Tugumalang.id – Hingga Desember 2025, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG atau Dapur MBG) di Kota Batu yang berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) baru hanya 1 dapur. Target pemenuhan sertifikasi dari seluruh dapur SPPG di Kota Batu meleset.
Diketahui, 1 dapur yang sudah mengantongi lisensi tersebut adalah SPPG Sulaiman Al Haj di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Sementara belasan dapur lainnya masih tertahan dalam proses penilaian administrasi dan teknis yang cukup ketat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu Aditya Prasaja membenarkan capaian tersebut masih jauh dari target awal. Ia berharap hal ini menjadi pemicu semangat dapur SPPG yang lain untuk segera melengkapi kelengkapan administrasinya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Resmikan Dapur MBG di Klojen, Siap Suplai 9 Sekolah
Berdasarkan data Dinkes Kota Batu, dari total 19 dapur SPPG yang mengajukan sertifikasi, enam di antaranya diketahui belum beroperasi. Artinya, hanya 13 dapur yang aktif dan siap dinilai. Namun dari dapur yang aktif tersebut mayoritas masih belum memenuhi standar minimal penerbitan SLHS.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinkes Kota Batu, Esty Setya Windari menambahkan bahwa proses sertifikasi SLHS memang terbilang ketat. Setiap dapur wajib melewati serangkaian tahapan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) hingga uji laboratorium yang berlapis.
Baca Juga: Lanud Abdulrachman Saleh Bakal Buka 2 Dapur MBG, Sasar 9 Ribu Siswa
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan sampel makanan, alat masak, kualitas air bersih, hingga pemeriksaan kesehatan penjamah makanan. Tak hanya itu, para penjamah juga wajib mengantongi sertifikat resmi sesuai ketentuan.
“Semua tahapan itu harus dilalui. Tujuannya agar hasil penilaian benar-benar kredibel dan sesuai standar keamanan pangan,” terang Esty.
Hanya saja, dalam asesmen awal, sebagian besar dapur belum mampu mencapai nilai ambang batas minimal 80. Kondisi tersebut membuat proses sertifikasi harus diulang dari awal, sesuai prosedur yang berlaku.
Kendala lain yang tak kalah krusial adalah lamanya proses uji laboratorium. Seluruh sampel dari dapur SPPG Kota Batu harus dikirim ke laboratorium di Kabupaten Malang. Di sisi lain, ratusan dapur SPPG di wilayah tersebut juga mengantre pemeriksaan serupa.
“Antrean sampel cukup panjang. Ini otomatis membuat waktu tunggu juga menjadi lebih lama,” kata Esty.
Meski begitu, ia menegaskan kecepatan terbitnya sertifikasi SLHS sepenuhnya bergantung pada kesiapan masing-masing dapur dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.
Dinkes selaku dari pemerintah juga terus melakukan pendampingan dan percepatan, namun tetap sesuai prosedur.
“Kami terus mengakselerasi pendampingan. Tapi tahapan tidak bisa dipotong,” tegasnya.
Selama sertifikat belum terbit, Dinkes memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat di seluruh dapur SPPG. Pemantauan dilakukan mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan, guna menjamin keamanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Sulaiman Al Haj, Darma membenarkan bahwa proses penerbitan SLHS membutuhkan waktu dan konsistensi tinggi. Ia mengungkapkan pengajuan sertifikasi sudah dilakukan sejak September lalu.
“Prosesnya kami jalani penuh selama 3 bulan kami menjalani inspeksi dan uji laboratorium sampai akhirnya SLHS terbit. Prosesnya panjang, tapi memang harus dilalui,” kata dia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























