JAKARTA, Tugumalang.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terkait melonjaknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami siswa di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya mengatakan pihaknya akan mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang mengalami kasus keracunan. Nantinya kegiatan operasional SPPG akan dihentikan, minimal 14 hari.
“Hasil uji laboratorium (BPOM) itu kan rata-rata 14 hari, baru keluar. Nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali,” jelas Sony dilansir dari laman Antara, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Malang Masih Minim Libatkan Masyarakat
Nantinya selama kegiatan operasional di SPPG yang terdapat kasus keracunan berhenti. Pihak BGN akan melakukan evaluasi secara keseluruhan penyebab terjadinya kasus keracunan di daerah tersebut.
Setelah dapat ditemukan penyebabnya dan SPPG telah melakukan perbaikan dari hasil evaluasi BGN, aktivitas operasional SPPG dapat kembali dikeluarkan seperti sediakala.
“BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya. Baru tutup terutama untuk yang September ini,” jelasnya.
Baca Juga: 321 Koperasi di Indonesia Siap Pasok Bahan Baku untuk Program Makan Bergizi Gratis
Data BGN per September 2025, SPPG yang ditutup berada di Garut, Jawa Barat sebanyak satu SPPG. Tasikmalaya, Jawa Barat sebanyak satu SPPG, kemudian yang terbaru SPPG Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat juga dihentikan sementara operasionalnya.
Sony menambahkan bahwa BGN melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan MBG di beberapa daerah. Termasuk mendalami isu adanya kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan.
BGN juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menangani kasus-kasus keracunan di berbagai wilayah. Jika dalam proses investigasi tersebut ditemukan unsur kesengajaan, maka SPPG akan diproses secara pidana.
Baca Juga: 321 Koperasi di Indonesia Siap Pasok Bahan Baku untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tetapi selama sembilan bulan BGN beroperasi, Sony menegaskan sejauh ini seluruh kasus keracunan tidak ada yang ditemukan karena unsur kesengajaan.
“Selama ini belum ada yang dipidanakan dan sebagian besar masih berproses ya. Silahkan dicek, silahkan ke Kepala SPPG itu, mereka bolak-balik kantor Polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian,” tandas Sony.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























