Sabtu, Mei 17, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2024 2:32 pm
in Hukum & Kriminal
Mantan Kades Wadung, Suhardi digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Mantan Kades Wadung, Suhardi digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Suhardi (67) yang merupakan Mantan Kedes Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena diduga terlibat korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa untuk keperluan pribadi selama menjabat di tahun 2019-2021.

READ ALSO

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp646.224.639 dalam kurun waktu tiga tahun. Di tahun 2019, ia menyebabkan kerugian sebesar Rp113.449.457.

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus korupsi Mantan Kades Wadung. Foto: Polres Malang
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus korupsi Mantan Kades Wadung. Foto: Polres Malang

Setahun kemudian, ia merugikan negara sebesar Rp203.180.303. Di tahun 2021, kerugian yang disebabkan tersangka semakin besar, yakni Rp329.594.879.

Baca Juga: Dipilih Melalui PAW, 7 Kades di Kabupaten Malang Resmi Dilantik

Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah membuat laporan belanja fiktif. Tersangka ditangkap pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 15.00, lalu ditahan di Rutan Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka melakukan penyalahgunaan pengelolaan ADD dan DD Desa Wadung dengan cara melakukan pengelolaan sendiri terhadap keuangan tersebut dan penggunaannya tidak sesuai dengan RAPBDes,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Buron 5 Tahun, Mantan Kades Kedungbanteng yang Gelapkan Dana Rp143 Juta Ditangkap Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu bundel salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Wadung tahun 2018 hingga tahun 2023.

Satu bundel salinan dokumen laporan pertanggungjawaban Dana Desa Wadung serta dokumen pendukung lainnya juga turut diamankan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.

Tersangka kerap membuat proyek-proyek fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti pembangunan gazebo, pembangunan toilet, pembelian kipas angindan meja rapat. Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri ke mana aliran dana yang disalahgunakan tersebut.

“Kami masih melakukan penelusuran aset-aset yang kami indikasikan menggunakan uang yang dikorupsi tersebut,” kata Gandha.

Dalam kasus ini, tersangka melakukan aksinya sendirian. Tidak ada indikasi komplotan yang membantu tersangka menggelapkan DD dan ADD. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dana desakadesKorupsiMantan Kades Wadungpakisaji

Related Posts

Kasus pelemparan batu bus persik kediri
Hukum & Kriminal

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Jumat, 16 Mei 2025
mantan manajer arema fc
Hukum & Kriminal

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

Jumat, 16 Mei 2025
Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Kriminal Lewat Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025
Kuasa hukum 17 korban wahyu kenzo
Hukum & Kriminal

Ditolak Jadi Korban, 17 Investor Wahyu Kenzo Ajukan Banding: Rugi Rp3,4 Miliar!

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Pasangan Sam HC dan Rizky Boncell saat menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Kota Malang, (Foto/dok. for TM)

Pasangan Independen Sam HC-Rizky Boncell Lolos Verifikasi KPU Kota Malang

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.