Tugumalang.id – Dalam sepekan terakhir, terungkap rendahnya serapan anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang. Tercatat, anggaran penanganan COVID-19 senilai Rp 124 miliar hingga saat ini masih terserap 27,88 persen atau sekitar Rp 34 miliar.
Di sisi lain, Polres Malang telah menetapkan anak Kepala Desa Gading sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran UU Karantina Kesehatan usai menggelar dangdutan hingga abai protokol kesehatan di tengah PPKM Level 4.
Berikut rangkumkan peristiwa dalam sepekan terakhir:
1. Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan COVID-19

DPRD Kabupaten Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan COVID-19 Kabupaten Malang 2021. DPRD Kabupaten Malang mencatat anggaran penanganan COVID-19 senilai Rp 124 miliar hingga saat ini masih terserap 27,88 persen atau sekitar Rp 34 miliar.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengaku bahwa serapan anggaran penanganan COVID-19 Kabupaten Malang sudah hampir 40 persen dan sudah lebih tinggi dari nasional. Dia juga membantah serapan masih 27,88 persen karena itu merupakan data per tanggal 18 Agustus 2021.
“Sampai saat ini sudah hampir 40 persen itu. Jadi memang ada yang tinggal pencairan. Tapi dari data-data ini serapannya sudah semua selesai, hanya tinggal pencairan. Jadi sudah sekitar 40 persen,” ujarnya, usai rapat evaluasi penanganan COVID-19, pada Senin (23/8/2021).
Meski begitu, Wahyu mengakui bahwa sebenarnya target serapan anggaran penanganan COVID-19 hingga Agustus 2021 harusnya sudah mencapai kisaran 50 hingga 60 persen.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, menuturkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, serapan anggaran yang masih 27,88 persen itu tertanggal 16 Agustus 2021.
“Serapan yang masih lemah ada di Dinkes. Anggaran obat-obatan, alat kesehatan, dan lainnya itu ada Rp 46 miliar. Padahal ini (data) sudah 16 Agustus, katanya alat-alatnya sudah datang tapi proses pembayarannya yang belum,” bebernya.
Menurut dia, pihaknya tidak memahami bagaimana bisa serapan anggaran tersebut masih rendah. Padahal mekanisme pencairan anggaran juga sudah cukup mudah.
“Ini yang harusnya dipecut oleh Sekda selaku koordinator untuk mengevaluasi semua OPD yang menggunakan dana COVID-19. Kenapa serapannya rendah sekali, padahal DPRD sudah gak kurang-kurang memberi dorongan,” ucapnya.
2. BPK Temukan Selisih Dana Bansos Penanganan COVID-19
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang tahun anggaran 2020.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2021, ada selisih lebih pembayaran biaya pengemasan dan distribusi bansos sebesar Rp 862 juta yang tidak didukung dengan dasar pengeluaran yang sah.
Adapun sumber anggaran bansos tersebut berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) BPBD Provinsi Jawa Timur senilai Rp 30 miliar yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang dengan sasaran 50 ribu Kartu Keluarga (KK). Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang menunjuk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang sebagai pelaksana penyaluran bansos tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Malang, Wendi Hermawan, mengatakan bahwa sudah ada tindak lanjut terkait hal tersebut melalui pengembalian uang ke Kas Daerah (Kasda). “Pemeriksaan itu sudah clear dan tidak ada masalah. Intinya kita sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk uangnya sudah kami setor ke kas daerah,” ucapnya, pada Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, memang ada perbedaan pemahaman secara administrasi oleh BPK. Dia mengaku juga telah menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada. “Itu memang sudah ditransfer ke penyedia, jadi administrasinya menurut BPK ada pemahaman yang berbeda. Sebenarnya kontraknya sudah sesuai, dan uangnya sudah sesuai,” pungkasnya.
3. Angka Kemiskinan Diprediksi Naik

Formula penanganan pandemi COVID-19 dari pemerintah terus berubah-ubah. Mulai dari PSBB hingga PPKM berlevel yang kini terus berkepanjangan, diprediksi bakal berimbas pada naiknya angka kemiskinan di Kabupaten Malang.
“Angka kemiskinan 2019 mencapai 9,4 persen, kemudian 2020 mencapai 10,2 persen. Sementara 2021 ini masih didata oleh BPS, prediksi kami tentu akan ada kenaikan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.
Berkaca pada kebijakan penanganan COVID-19 di 2020, kata dia, PSBB hanya diberlakukan dalam waktu yang tidak lama. Sementara pada 2021, kebijakan penanganan COVID-19 terus berubah-ubah dan terus diperpanjang.
Hal itu tentu berimbas pada keberlangsungan aktivitas usaha masyarakat. Terlebih sektor pariwisata telah ditutup total sejak PPKM Darurat hingga saat ini. Analisa inilah yang kemudian memunculkan prediksi kenaikan angka kemiskinan tersebut.
Menurutnya dengan segala kebijakan penanganan pandemi yang ada, hanya akan berdampak baik pada sektor kesehatan. Sementara dampak ekonomi hingga sosial akan terus berlanjut.
“Katakan PPKM ini akan diberhentikan, tapi dampak ekonomi dan sosial masih akan berlanjut. Mungkin dari sisi kesehatan sudah bisa terkendali, tapi di sisi ekonomi dan sosial masih akan terus berlanjut,” tuturnya.
4. Polemik Pengalihan Anggaran Gaji PTT RSUD Lawang

RSUD Lawang mengalami kesulitan dalam memberikan gaji kepada 282 Pegawai Tidak Tetap (PTT) usai melakukan pengalihan anggaran. Sementara pendapatan RSUD Lawang mengalami penurunan dan klaim BPJS juga tak kunjung cair.
Kini, RSUD Lawang tengah mengajukan subsidi anggaran sebagai suntikan dana kepada Pemkab Malang melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dalam alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Malang.
Menanggapi hal itu, Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti atas permasalahan yang terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
“Nanti akan kita bantu (tindaklanjuti). Nanti akan ditagihkan tagihannya ke BPJS,” ujar Sanusi, usai meninjau vaksinasi COVID-19 di SMK NU 4 Pakis, pada Minggu (29/8/2021).
Sanusi mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkait pengajuan subsidi anggaran yang diajukan RSUD Lawang tersebut. “Kita akan bicarakan dengan Dinkes dulu di anggaran ini. Karena dia sudah BLUD, maka untuk pembiayaan itu dari internal itu sendiri, bukan APBD,” tuturnya.
Dia menambahkan, di dalam RSUD Lawang memang masih terkendala masalah managemen. Karena saat ini managemen di RSUD Lawang masih terbilang baru.
5. Anak Kades Gading Jadi Tersangka Usai Gelar Dangdutan di Tengah PPKM
Polres Malang telah menetapkan Y (30) yang merupakan anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebagai tersangka. Dia dinyatakan bersalah atas penyelenggaraan dangdutan di tengah PPKM Level 4, pada 3 Agustus 2021 lalu.
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Belasan saksi juga telah dimintai keterangan dalam proses penyidikannya.
Menurutnya, Y ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti secara meyakinkan telah menggelar kegiatan tanpa izin dan menimbulkan kerumunan hingga abai protokol kesehatan.
“Dia terbukti membuat kegiatan tanpa izin. Selain itu kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan yang mana dalam PPKM Level 4 ini kita tidak boleh ada kerumunan. Karena penyebaran COVID-19 ini masih tinggi di wilayah Malang. Jadi unsur-unsurnya sudah ada,” tuturnya, pada Minggu (29/8/2021).
Disebutkan, Y terancam hukuman penjara selama satu tahun karena telah melanggar Undang Undang No 6 Tahun 2018 Pasal 1 tentang Karantina Kesehatan.
“Kita akan lengkapi berkas-berkasnya, kemudian kita koordinasikan dengan kejaksaan. Lalu kita limpahkan ke kejaksaan,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti





























