Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kadisnaker Kabupaten Malang Berharap Buruh Bisa Bekerja 100 Persen

Saat Malang Raya Turun ke Level 2

Redaksi by Redaksi
September 17, 2021 1:38 pm
in Berita
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo,

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo,

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sejak pelaksanaan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, sejumlah pegawai hingga buruh di Kabupaten Malang harus bekerja dari rumah atau bahkan dirumahkan untuk menjaga protokol kesehatan. Tentu ini menjadi permasalahan karena pemasukan pegawai atau buruh juga semakin terbatas atau dikurangi.

Lalu, saat Malang Raya kini dipastikan turun menjadi level 2 penyebaran COVID-19, ini menjadi harapan agar para buruh bisa bekerja kembali 100 persen.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Harapannya setiap tempat industri yang terkait dengan produk, ini bisa bekerja kembali 100 persen. Seperti dalam situasi yang normal, karena perusahaan yang menghasilkan produk kaitannya dengan profit oriented,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/09/2021).

Namun, Yoyok belum bisa memastikan apakah akan ada pelonggaran setelah Malang Raya turun menjadi level 2 saat ini.

“Jadi, pada dasarnya perusahaan-perusahaan itu dalam menerapkan PPKM itu berdasarkan Inmendagri dan dia wajib mentaatinya. Dan apabila nanti PPKM menurun, sudah diatur juga mekanisme penurunannya juga,” ungkapnya.

“Yang jelas kita sampaikan pada teman-teman dunia industri, apapun level PPKM, disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri wajib ditegakkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yoyok juga menjelaskan jika dengan penurunan level ini, iklim usaha di Kabupaten Malang seharusnya sudah berangsur-angsur normal kembali.

“Kalau dalam prosesnya PPKM turun level, maka seharusnya mereka bergairah dong secara otomatis. Kalau levelnya turun dari 4 ke tiga dan 2, maka seharusnya roda ekonomi semakin menggeliat,” tuturnya.

“Semakin menuju normal, maka produksi akan semakin meningkat. Kalau produksi baik, transportasi naik, penjualannya baik artinya roda ekonomi mulai berjalan dan menggeliat,” imbuhnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa pada prinsipnya harapan dunia adalah PPKM Level 0 atau normal.

“Tapi karena ada aturan yang harus dilaksanakan maka mau tidak mau karena untuk keselamatan umat sehingga harus dipatuhi,” pungkasnya.

Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko

Tags: kabupaten malangKadisnaker Kabupaten MalangMalang RayaPPKM level 2

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Keenan (Al Ghazali) dan Naura (Natasha Willona) dalam Series Little Mom

Film Little Mom, Hamil saat Sekolah dan Pesan untuk Remaja

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.