Tugumalang.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Angin Kanjuruhan (AMPAK) memberikan sinyal untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat. Aksi dilakukan untuk menuntut keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu koodinator aksi, M Djibril, bahwa aksi ini akan terus dilakukan sampai proses hukum atas kematian 135 nyawa suporter dan 600 lebih luka-luka itu terbayar tuntas seadil-adilnya.
Pihaknya mengaku gelombang aksi ini berasal dari perguruan tinggi di Malang dan juga berbagai PT di daerah lain di Indonesia. Menurut mereka, proses penegakan hukum tragedi itu tidak berlandaskan pada prinsip keadilan.
Selain putusan vonis yang meringankan, bahkan pelaku penembakan gas air mata dibebaskan karena faktor ‘angin’. Tak hanya itu, penegakan hukumnya sejak awal memang disinyalir banyak yang melenceng dari prosedur.
“Bagi Anda yang waras, kira-kira bagaimana kalau terdakwa yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia hukumannya sangat ringan? Alasannya karena angin. Kasihan anginnya juga kan kalau ikut disalahkan,” tanya Emde, sapaan akrabnya.
Menurut dia, proses penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang berjalan saat ini dinilai gagal memberikan keadilan bagi korban. Belum lagi adanya laporan model B di Polres Malang yang belum ada kejelasannya.
“Seperti kita ketahui bersama, penembak gas air mata ialah polisi tapi tidak diperiksa dan proses pengusutan tidak transparan,” terangnya.
Ia pun berharap besar pada institusi penegak hukum dan pemerintah untuk menuntut tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. “Kami mendesak peradilan kasus ini ditegakkan adil, terbuka dan independen. Presiden Jokowi sepertinya harus menerbitkan Perppu, agar ada penyidik eksternal selain Polri dalam kasus pelanggaran pidana aparat,” ujarnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A