TuguMalang.id – Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur mencatat ada tren kenaikan kasus kekerasan seksual di Jawa Timur. Pada tahun 2020, tercatat ada 162 kasus. Pada tahun 2021, jumlahnya meningkat dua kali lipat, yaitu 363 kasus. Sementara di paruh pertama tahun 2022, terdapat 126 kasus.
“Ini trennya meningkat karena di paruh pertama tahun 2021, ada 120 kasus. Jadi, ada selisih enam kasus,” ungkap Isa Ansori, Kepala Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Kebanyakan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual berada di rentang usia 14-18 tahun. “Mereka rata-rata duduk di bangku kelas 2 SMP hingga SMA,” imbuh Isa.
Berdasarkan data LPA Jatim, Kota Malang menempati peringkat keenam wilayah di Jawa Timur dengan kasus kekerasan seksual terbanyak. Peringkat satu diduduki oleh Kota Surabaya. Selain itu, ada Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lumajang yang berada di peringkat lima besar.
“Peringkat ini tidak hanya didominasi kota-kota besar, tetapi juga ada kota-kota kecil,” kata Isa.
Menurutnya, penyebab tingginya kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lingkungan pendidikan disebabkan oleh dua hal. Pertama, kurangnya pemahaman tentang anak. Kedua, adanya relasi kuasa antara anak dan pelaku.
Di samping itu, kurangnya upaya pencegahan yang dilakukan, baik dari pihak sekolah maupun dari pihak pemerintah.
“Semestinya Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ikut turun tangan dalam pencegahan,” kata Isa.
Kementerian Agama juga diminta turun tangan karena kasus kekerasan seksual juga kerap terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Dengan adanya teknologi seperti media sosial, akses pencegahan kekerasan seksual terhadap anak semestinya lebih besar,” ucap Isa.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id